SOLOBALAPAN.COM – Aktor dan musisi nyentrik, Onadio Leonardo alias Onad, akhirnya resmi menghirup udara bebas setelah menuntaskan program rehabilitasi selama tiga bulan di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (ULTRA), Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2026).
Onad yang didampingi sang istri, Beby Prisillia, mengaku sangat emosional saat melangkah keluar dari panti rehab.
Baginya, momen kepulangan ini adalah kesempatan kedua untuk memperbaiki hubungannya dengan keluarga dan meninggalkan masa kelam penyalahgunaan narkoba.
Misi Pertama: Bertemu Anak dan Telepon Orang Tua
Keluar dari panti rehab, prioritas utama mantan vokalis Killing Me Inside ini adalah keluarga.
Onad mengaku sangat merindukan kehadiran buah hatinya setelah terpisah sejak penangkapannya pada Oktober 2025 lalu.
"Gua ketemu sama anak gua dulu, itu yang pertama. Terus di rumah gua mau telepon orang tua gua. Pasti mereka kecewa banget, gua harus ngabarin kondisi gua sekarang," ungkap Onad dengan nada menyesal di Lebak Bulus, dikutip dari JawaPos.com, Rabu (28/1/2026).
Pelajaran Berharga Selama 3 Bulan di ULTRA
Selama menjalani proses pemulihan, Onad mengaku mendapatkan banyak perspektif baru tentang hidup.
Ia merasa "bodoh" sempat terjebak dalam pusaran ganja dan kini berkomitmen untuk hidup lebih sehat.
Di dalam panti, Onad mengikuti rangkaian kegiatan mulai dari konsultasi dengan psikolog, psikiater, hingga rutin berolahraga. "Bersyukur itu nomor satu. Sekarang gua jauh lebih sehat. Banyak pelajaran yang bisa gua ambil selama di sini," tuturnya.
Rencana Temui Habib Ja'far Pasca Istirahat
Setelah dirasa cukup beristirahat di rumah, Onad berencana melanjutkan perjalanan spiritualnya dengan mengunjungi sahabat dekatnya,
Habib Ja'far. Seperti diketahui, hubungan keduanya yang sering berdiskusi tentang agama selalu menarik perhatian publik, dan Onad merasa perlu kembali menjalin silaturahmi tersebut sebagai bagian dari proses penguatan mentalnya.
Kilas Balik Kasus
Onad sebelumnya ditangkap oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di Ciputat pada 30 Oktober 2025 dengan barang bukti ganja.
Setelah melalui serangkaian asesmen, ia direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi medis dan sosial hingga akhirnya dinyatakan diperbolehkan pulang hari ini. (dam)
Editor : Damianus Bram