SOLOBALAPAN.COM – Polres Metro Jakarta Selatan terus mendalami penyebab kematian selebgram Lula Lahfah (26) yang ditemukan tak bernyawa di apartemennya, Jumat (23/1/2026).
Meski spekulasi mengenai Whip Pink atau gas tawa ramai di media sosial, kepolisian memilih untuk bersandar pada bukti ilmiah dan keterangan saksi ahli.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menegaskan bahwa hingga saat ini pihak penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari tim dokter untuk menentukan penyebab pasti kematian sang influencer.
Polisi Tunggu Rekam Medis RSPI dan Fatmawati
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menjelaskan bahwa pihaknya lebih mengedepankan pendekatan medis dalam kasus ini.
Berdasarkan pemeriksaan awal di RS Fatmawati yang menjadi rujukan RSPI, dipastikan kondisi fisik Lula bersih dari indikasi penganiayaan.
"Tidak ada tanda-tanda kekerasan. Oleh karena itu, kami tidak melaksanakan autopsi. Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan dokter dan riwayat penyakit almarhumah dari pihak rumah sakit," ujar Iskandarsyah, Selasa (27/1/2026).
Enam Saksi Diperiksa untuk Susun Alur Kejadian
Demi mendapatkan gambaran utuh, polisi telah memanggil enam orang saksi.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk menyusun alur cerita (kronologi) sejak Lula tiba di apartemen hingga ditemukan tidak bernyawa pada Jumat (23/1) malam.
Selain saksi, polisi juga mendalami temuan barang bukti di lantai 25 apartemen kawasan Dharmawangsa, Cipete Utara, berupa obat-obatan pribadi dan surat keterangan rawat jalan dari RSPI.
Menepis Spekulasi Liar 'Whip Pink'
Meninggalnya Lula Lahfah sempat memicu spekulasi liar di media sosial yang mengaitkannya dengan penyalahgunaan Whip Pink (Nitrous Oxide).
Namun, kepolisian menegaskan bahwa dugaan tersebut, termasuk indikasi narkoba, masih dalam tahap pendalaman forensik.
Penjelasan resmi dari pihak medis diharapkan dapat meluruskan informasi simpang siur yang beredar di masyarakat. (dam)
Editor : Damianus Bram