Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Benarkah Insanul Fahmi Bakal Ceraikan Inara Rusli demi Wardatina Mawa? Syarat Damai Kini Mulai Dipenuhi

Didi Agung Eko Purnomo • Kamis, 22 Januari 2026 | 18:47 WIB

Inara Rusli dan Insanul Fahmi.
Inara Rusli dan Insanul Fahmi.

SOLOBALAPAN.COM, JAKARTA – Upaya penyelesaian konflik rumah tangga yang menyeret nama Inara Rusli, Insanul Fahmi, dan istri sahnya, Wardatina Mawa, memasuki babak baru.

Insanul Fahmi kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (22/1/2026) terkait laporan dugaan perzinahan dan perselingkuhan yang dilayangkan Mawa.

Dalam pemeriksaan tersebut, sinyal perdamaian antara Insanul dan Mawa mulai terlihat.

Kuasa hukum Insan, Tommy Tri Yunanto, menegaskan bahwa kliennya siap memenuhi syarat damai yang diajukan oleh istri sahnya.

Bahkan, Tommy menyebut adanya kemungkinan Insan akan melepaskan Inara Rusli demi kembali membina rumah tangga dengan Mawa.

Baca Juga: Inara Rusli Cuma Cadangan? Insanul Fahmi Tegas Bakal Upayakan Rujuk dengan Wardatina Mawa, Kini Akui Tak Serumah dengan Eks Virgoun

"Doakan yang terbaik buat Insanul, kita mendukung dia bisa balik ke istri sahnya yaitu Mawa. Ini menjadi pilihan buat Insanul, pasti akan melakukan tindakan yang di mana harus memilih. Ada kemungkinan (melepas Inara)," ungkap Tommy.

Namun, situasi berbeda terjadi di kubu Inara Rusli.

Upaya restorative justice yang diajukan pihak Inara justru ditolak mentah-mentah oleh Mawa yang merasa hatinya telah dilukai.

Berikut adalah perbandingan sikap dan posisi hukum kedua belah pihak saat ini:

Peta Konflik: Kubu Insanul Fahmi vs Kubu Inara Rusli

Pihak Sikap Terhadap Wardatina Mawa Langkah Hukum / Pernyataan
Insanul Fahmi Ingin Rujuk/Damai.

1. Siap minta maaf terbuka ke keluarga Mawa.


2. Akan tunjukkan bukti nikah siri dengan Inara.


3. Berpotensi "melepas" Inara Rusli.

Inara Rusli Mengajukan Damai (Ditolak).

1. Upaya Restorative Justice ditolak pelapor.


2. Kuasa hukum tegaskan ancaman pidana di bawah 2 tahun.


3. Yakin tidak akan ditahan meski jadi tersangka.

Kuasa hukum Inara, Letchumanan, mengingatkan Mawa bahwa memperpanjang masalah hukum akan melelahkan bagi semua pihak, termasuk pelapor.

Ia juga menegaskan bahwa ancaman pidana kasus ini di bawah dua tahun, sehingga penahanan terhadap Inara dinilai tidak layak dilakukan.

Baca Juga: Inara Rusli Terancam Dipinggirkan? Insanul Fahmi Berat Tinggalkan Pernikahan dengan Wardatina Mawa, Kini Ngotot Upayakan Istri Sah

"Kalau mau berpanjang-panjangan, jangan harap bisa menahan Inara Rusli," tegasnya.

Kini, bola panas berada di tangan Insanul Fahmi.

Ia dihadapkan pada pilihan sulit antara mempertahankan pernikahan sirinya dengan Inara atau kembali ke pelukan istri sahnya dengan memenuhi segala syarat yang ada.

Publik pun menanti apakah perdamaian ini akan benar-benar terwujud atau justru berlanjut ke meja hijau. (did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#Wardatina Mawa #inara rusli #Insanul Fahmi