SOLOBALAPAN.COM – Kisah kelam masa lalu Aurelie Moeremans dengan aktor Roby Tremonti kembali memanas seiring viralnya buku Broken Strings.
Salah satu poin yang paling banyak dipertanyakan publik adalah status pernikahan mereka pada tahun 2011 silam.
Secara tegas, Aurelie menyatakan dirinya bukan seorang janda dan tidak pernah terikat pernikahan yang sah.
Berikut adalah poin-poin klarifikasi Aurelie terkait status hubungannya yang sempat menuai kontroversi tersebut:
Awal Mula Hubungan dan Pernikahan Tanpa Restu
Pertemuan keduanya bermula pada tahun 2009 melalui cinta lokasi (cinlok) di sebuah tempat syuting.
Hubungan ini sejak awal mendapatkan penolakan keras dari orang tua Aurelie.
Namun, pada tahun 2011, keduanya dikabarkan nekat melangsungkan pernikahan secara diam-diam tanpa kehadiran keluarga.
Aurelie mengungkap fakta mengejutkan di balik prosesi tersebut. Menurutnya, Roby sempat berkeliling ke puluhan gereja demi menemukan tempat yang mau menikahkan mereka tanpa prosedur resmi.
"Dia keliling berpuluh-puluh gereja. Akhirnya ketemu gereja di daerah Cibinong yang bisa nikahin dua orang tanpa ada orang tua, tanpa latihan dulu, meski harus membayar puluhan juta rupiah," tutur Aurelie, dikutip dari JawaPos.com, Rabu (14/1/2026).
Penegasan "Status Liber": Saya Bukan Janda!
Setelah hubungan tersebut kandas pada tahun 2013—diduga akibat adanya KDRT—Aurelie memutuskan untuk kembali ke keluarganya dan meluruskan status hukumnya.
Ia secara tegas menyatakan bahwa pernikahan tersebut tidak sah dan tidak diakui oleh otoritas gereja.
Untuk memperkuat pernyataannya, Aurelie menunjukkan dokumen gereja yang menyatakan dirinya memiliki Status Liber.
Apa itu Status Liber? Secara sederhana, Status Liber adalah keterangan resmi dari pihak gereja yang menyatakan bahwa seseorang bebas dari ikatan pernikahan apa pun dan tidak pernah terikat dalam perkawinan yang sah menurut hukum gereja.
"Aku nggak pernah menikah, aku bukan janda. Status Liber itu intinya aku tidak pernah punya ikatan pernikahan apa pun," tegas Aurelie Moeremans dalam klarifikasinya.
Bantahan dari Pihak Gereja
Klarifikasi Aurelie ini juga didukung oleh pernyataan dari pihak gereja di daerah Cibinong yang sempat menjadi lokasi pernikahan tersebut.
Pihak gereja membantah adanya pencatatan resmi atas nama kedua mempelai, yang berarti prosesi tersebut dianggap tidak pernah terjadi secara hukum gereja maupun negara.
Munculnya kembali kisah ini dalam buku Broken Strings diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat mengenai bahaya manipulasi dalam hubungan dan pentingnya aspek legalitas serta restu dalam sebuah komitmen besar. (dam)
Editor : Damianus Bram