Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

3 Alasan Doraemon Berhenti Tayang di RCTI, Kartun Legendaris Hilang Setelah 35 Tahun Menemani Minggu Pagi

Didi Agung Eko Purnomo • Senin, 5 Januari 2026 | 19:15 WIB

Doraemon.
Doraemon.

SOLOBALAPAN.COM – Kabar mengejutkan sekaligus menyedihkan datang bagi para pencinta animasi Jepang di Tanah Air.

Serial kartun legendaris Doraemon yang selama ini identik dengan tayangan Minggu pagi, dikabarkan telah berhenti tayang di stasiun televisi RCTI.

Isu ini menyeruak dan menjadi perbincangan hangat warganet di media sosial X (Twitter), terutama setelah akun komunitas @IndoPopBase menyebut bahwa Doraemon secara resmi mengakhiri penayangannya setelah hampir empat dekade mengudara.

Unggahan tersebut viral dan memicu rasa kehilangan mendalam bagi lintas generasi yang tumbuh bersama Nobita dan kawan-kawan.

Hilang dari Jadwal Tayang

Dugaan berhentinya tayangan ini semakin kuat setelah dilakukan penelusuran pada jadwal siaran resmi RCTI maupun aplikasi RCTI+.

Terpantau sejak akhir Desember 2025 hingga awal Januari 2026 ini, judul Doraemon tidak lagi tercantum dalam daftar program yang akan ditayangkan.

Baca Juga: Berapa Harga Hak Siar Piala Dunia 2026? Helmy Yahya Sebut TVRI Gelontorkan Dana Segini untuk 104 Pertandingan Full

Padahal, secara historis, robot kucing berwarna biru ini memiliki ikatan kuat dengan televisi Indonesia.

Sempat tayang di TVRI pada 1979-1989, Doraemon kemudian menjadi ikon RCTI sejak Desember 1990.

Absennya kartun ini tentu menjadi anomali besar mengingat posisinya sebagai tontonan wajib keluarga di akhir pekan.

Tiga Dugaan Penyebab

Hingga berita ini ditulis, pihak stasiun televisi belum memberikan pernyataan resmi apakah penghentian ini bersifat sementara atau permanen.

Namun, sejumlah analisis mencuat terkait alasan di balik hilangnya Doraemon dari layar kaca.

Pertama, adanya perubahan strategi program di mana stasiun TV mungkin melakukan evaluasi rating dan memprioritaskan acara lain yang lebih relevan dengan audiens saat ini.

Kedua, faktor pergeseran pola konsumsi anak-anak yang kini lebih memilih menonton konten animasi melalui platform digital atau streaming ketimbang televisi konvensional.

Faktor ketiga yang paling santer terdengar adalah masalah hak siar dan lisensi.

Indikasi ini terlihat dari beberapa film layar lebar Doraemon yang belakangan justru ditayangkan oleh stasiun televisi kompetitor, seperti Trans TV.

Hal ini memunculkan spekulasi bahwa kontrak kerja sama eksklusif antara pemegang lisensi Doraemon dan RCTI mungkin telah berakhir. (did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#kartun legendaris #RCTI #doraemon