Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Takut 7 Video di Flashdisk Merah Terbongkar? Inara Rusli dan Insanul Fahmi Susun Strategi Sembari Tunggu Wardatina Mawa

Laila Zakiya • Minggu, 4 Januari 2026 | 12:55 WIB

 

Inara Rusli dan Insanul Fahmi.
Inara Rusli dan Insanul Fahmi.

SOLOBALAPAN.COM - Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Insanul Fahmi dan Inara Rusli masih bergulir di Polda Metro Jaya.

Perhatian publik kini tertuju pada barang bukti berupa flashdisk merah berisi tujuh rekaman video CCTV yang disebut-sebut menjadi kunci dalam laporan Wardatina Mawa.

Di tengah proses hukum yang masih berada pada tahap penyelidikan, Inara Rusli dan Insanul Fahmi memilih mengambil langkah strategis sambil menunggu hasil gelar perkara yang akan menentukan apakah kasus ini naik ke tahap penyidikan atau tidak.

Flashdisk Merah Berisi 7 Video Jadi Sorotan Penyidik

Penyidik Polda Metro Jaya telah menyita sebuah flashdisk yang berisi rekaman CCTV terkait dugaan hubungan terlarang antara Insanul Fahmi dan Inara Rusli.

Barang bukti tersebut diungkap secara resmi oleh pihak kepolisian.

“Flashdisk merek inisial V berwarna merah dengan kapasitas 4 gigabyte berisi tentang tujuh video CCTV,” beber Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak.

Namun, Insanul Fahmi membantah keaslian rekaman tersebut. Ia menilai video yang beredar tidak mencerminkan kejadian sebenarnya dan telah mengalami manipulasi.

“Video itu banyak diedit dan dimanipulasi,” katanya.

Bahkan, Insanul menduga teknologi kecerdasan buatan turut digunakan dalam pengeditan rekaman tersebut.

“Mungkin pakai AI, bukan rekaman asli berdurasi panjang seperti yang viral,” sambungnya.

Tak hanya soal keaslian, Insanul juga menyinggung adanya dugaan motif ekonomi di balik penyebaran video tersebut.

“Tapi ada indikasi diperjualbelikan,” tuturnya.

Inara Rusli Pilih Menunggu Proses Hukum

Di sisi lain, Inara Rusli menyatakan kesiapannya menghadapi hasil gelar perkara yang tengah dilakukan pihak kepolisian.

Meski demikian, ia berharap pihak pelapor menahan diri untuk tidak terus membahas kasus ini di ruang publik.

Kuasa hukum Inara Rusli, Deddy DJ, menilai langkah Wardatina Mawa melaporkan dugaan perzinaan ke polisi merupakan hak hukum yang sah sebagai warga negara.

"Ya itu kan hak hukum ya. Hak hukum setiap orang ketika dia memang merasa menjadi korban, maka langkah hukum yang dia ambil dengan membuat laporan ke pihak kepolisian itu adalah sangat tepat. Kenapa? Karena saya katakan bahwa ini adalah negara hukum," ujar Deddy DJ.

Ia menegaskan pentingnya menghormati proses hukum dan menjunjung asas praduga tak bersalah.

"Namun ingat kita menganut asas praduga tak bersalah, presumption of innocence. Apalagi di dalam undang-undang kehakiman itu sangat jelas di pasal 8, yang dipersangkakan aja belum tentu terbukti bersalah," lanjutnya.

"Jadi kita jangan pernah mengatakan dia bersalah, kecuali kalau sudah ada putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Jadi kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," tambahnya kemudian.

Strategi Hukum Sambil Menunggu Gelar Perkara

Menurut Deddy DJ, Inara Rusli memilih bersikap kooperatif dan menunggu hasil resmi dari kepolisian tanpa melakukan pembelaan berlebihan di ruang publik.

"Sekarang kan lagi gelar perkara nih untuk apakah bisa dilanjutkan ke penyidikan atau memang tidak dilanjutkan gitu lho," kata Deddy DJ.

"Kalau dilanjutkan ke penyidikan berarti unsur pidananya terpenuhi. Kalau tidak terpenuhi berarti dibatalkan, enggak jadi naik penyidikan gitu," sambungnya.

Inara dan Insanul Ingin Legalkan Pernikahan, Tunggu Keputusan Mawa

Di luar perkara hukum, Inara Rusli disebut ingin mengesahkan pernikahan sirinya dengan Insanul Fahmi secara negara.

Keinginan tersebut masih harus menunggu keputusan dari Wardatina Mawa sebagai istri sah.

"Ya pastilah, ingin punya payung hukum buku nikah. Memang boleh nikah poligami, tapi, kan, seizin istri pertama, nanti kita lihat seperti apa," tegas Deddy DJ.

Diketahui, pernikahan Inara dan Insanul yang berlangsung pada Agustus tahun lalu belum tercatat secara hukum negara. Insanul sendiri masih terdaftar sebagai suami sah Wardatina Mawa.

"Kalau baik, ya, ingin dijalankan (secara poligami). Selama baik, itu aja. Silaturahmi baik, enggak masalah. Dia tetap menjaga silaturahmi dengan Mawa karena ibu dari anak kandungnya," lanjutnya.

Wardatina Mawa Fokus Bangun Hidup Baru

Sementara itu, Wardatina Mawa menunjukkan langkah hidup baru usai memutuskan berpisah dari Insanul Fahmi.

Melalui media sosial, ia membagikan aktivitas sederhana bersama anaknya, mulai dari berboncengan motor hingga berbelanja kebutuhan rumah tangga.

Wardatina disebut telah pindah tempat tinggal dan memilih memulai segalanya dari awal.

Ia juga menyatakan kesiapannya menjalani peran sebagai ibu tunggal sambil menata kehidupan secara mandiri.

Unggahan tersebut menuai banyak dukungan dari warganet yang mendoakan agar Wardatina diberi kekuatan menghadapi fase baru dalam hidupnya.

Status Insanul Fahmi Masih Suami Sah Mawa

Di tengah dinamika tersebut, Insanul Fahmi menegaskan bahwa secara hukum ia masih berstatus sebagai suami Wardatina Mawa.

“Masih (suami), tapi untuk saat ini memang kami beraktivitas masing-masing dulu,” ungkap Insanul.

Ia juga berharap persoalan rumah tangganya dapat diselesaikan secara internal tanpa campur tangan pihak luar.

“Jadi, saya harap orang-orang yang punya kepentingan lain selain urusan rumah tangga, harusnya tidak usah ikut campur dulu. Bagaimanapun, saya kepala rumah tangga yang paling berhak untuk mengatur, bukan orang lain,” terangnya.

Kini, publik menanti hasil gelar perkara di Polda Metro Jaya yang akan menentukan nasib laporan dugaan perselingkuhan tersebut.

Apakah tujuh video dalam flashdisk merah itu akan menjadi bukti kuat atau justru gugur di tahap penyelidikan, semuanya bergantung pada hasil pemeriksaan penyidik.

Sementara itu, Inara Rusli dan Insanul Fahmi tampaknya memilih menahan diri, menyusun langkah hukum, dan menunggu sikap tegas Wardatina Mawa dalam lanjutan proses ini. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#viral #Wardatina Mawa #video asusila #inara rusli #Dugaan Perzinaan #pernikahan siri #Insanul Fahmi