Alasan Erika Carlina Resmi Cabut Laporan Polisi Terhadap DJ Panda, Kini Sang Mantan Tak Jadi Dipenjara
Didi Agung Eko Purnomo• Rabu, 24 Desember 2025 | 02:54 WIB
Erika Carlina.
SOLOBALAPAN.COM – Kabar melegakan datang dari perseteruan antara bintang film Pabrik Gula, Erika Carlina, dan mantan kekasihnya, Giovanni Surya Saputra alias DJ Panda.
Setelah sempat memanas hingga berujung laporan polisi atas dugaan pengancaman, Erika kini memutuskan untuk menurunkan egonya.
Ia secara resmi telah mencabut laporannya di Polda Metro Jaya dan memilih jalan damai.
Polisi Proses Restorative Justice
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah, membenarkan langkah hukum yang diambil Erika.
Ia menyebut surat permohonan pencabutan laporan tersebut sudah diterima penyidik sejak Jumat pekan lalu.
"Betul. Sedang kami proses. Untuk restorative justice," ujar Iskandarsyah saat dikonfirmasi awak media, Senin (22/12/2025).
Kini, pihak kepolisian tengah memproses administrasi penghentian penyidikan tersebut agar kasus ini bisa ditutup secara resmi sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sepakat Berdamai di 'Jalur Belakang'
Keputusan Erika untuk tidak memenjarakan sang mantan bukan tanpa alasan.
Iskandarsyah mengungkapkan bahwa kedua belah pihak telah bertemu dan melakukan mediasi secara pribadi di luar kantor polisi.
Pertemuan tersebut membuahkan hasil manis, di mana keduanya sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan tanpa melanjutkannya ke meja hijau.
"Mereka sudah mediasi di luar. Terjadi kesepakatan," jelas Iskandarsyah.
Sebagai pengingat, kasus ini bermula saat Erika Carlina melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (19/7) dini hari.
Kala itu, Erika merasa terancam oleh tindakan sang mantan kekasih hingga memutuskan membawanya ke ranah hukum. Namun kini, badai tersebut telah berlalu. (did)