SOLOBALAPAN.COM - Pernikahan meriah Boiyen dan Rully Anggi Akbar pada 15 November 2025 sempat menarik perhatian publik.
Namun di balik kemewahan acara yang digelar di ICE BSD, Tangerang Selatan, tersimpan kejadian tak terduga: akad nikah mereka ternyata sempat dinyatakan tidak sah dan harus diulang setelah resepsi.
Isu mengenai keabsahan pernikahan itu mencuat setelah Boiyen mengungkapnya sendiri ketika hadir sebagai bintang tamu dalam sebuah program televisi.
Ia menjelaskan bahwa terjadi kesalahan dalam prosesi ijab kabul sehingga akad pertama belum dapat dinyatakan sah secara agama.
Kesalahan Penyebutan Nama Jadi Penyebab Utama
Penyebab tidak sahnya akad nikah tersebut adalah kesalahan penyebutan lafal penting dalam ijab kabul oleh wali nikah—yang merupakan keponakan Boiyen sendiri.
Boiyen menjelaskan, bagian yang seharusnya menggunakan kata “binti” malah disebut “bin”, sehingga ijab kabul otomatis tidak terpenuhi syaratnya.
“Iya (diulang), karena tadi harusnya binti, ini (malah) bin,” ungkap Boiyen.
Situasi itu dapat dimaklumi karena wali nikah yang menggantikan ayahnya masih sangat muda dan terlihat gugup.
Dari pengakuan Boiyen, keponakannya bahkan hampir menangis karena merasa bersalah dalam momen krusial tersebut.
Akad Diulang Setelah Resepsi Malam Hari
Kesalahan tersebut membuat penghulu harus dipanggil kembali setelah resepsi berlangsung untuk memastikan pernikahan sah secara agama.
Akad ulang pun dilaksanakan pada malam hari dan berlangsung lancar.
Karena akad pertama belum sah, Boiyen mengaku menjaga jarak dengan suaminya saat resepsi.
Ia bahkan menegaskan bahwa kontak fisik belum dilakukan sebelum proses akad ulang.
“Tapi kan saya pas resepsi belum pegang-pegangan ya, kan belum sah. Malamnya kan sah,” ujar Boiyen sambil tertawa.
Wali Nikah Sang Keponakan, Kondisi Psikologis Berperan
Ayah Boiyen telah tiada, begitu pula tiga kakak laki-lakinya.
Karena itu, peran wali digantikan oleh keponakan laki-lakinya.
Dalam video yang beredar, keponakan Boiyen sebenarnya sudah melafalkan “binti” dengan benar pada ijab pertama.
Namun karena qabul dari Rully tidak segera diucapkan, ijab harus diulang. Pada pengulangan itulah kesalahan muncul, sehingga proses akad tak bisa disahkan.
Situasi ini membuat banyak orang menilai bahwa gugupnya sang wali merupakan faktor besar yang menyebabkan insiden unik tersebut.
Momen Tidak Terduga yang Jadi Kenangan Manis
Meski dihadapkan pada kejadian yang cukup mengejutkan, Boiyen dan keluarga tidak mempermasalahkan hal tersebut.
Justru, pengalaman ini kini menjadi cerita unik dalam perjalanan pernikahan mereka.
“Nggak apa-apa, namanya juga grogi, yang penting akhirnya sah,” ucap Boiyen dengan santai.
Perjalanan Cinta yang Penuh Cerita
Hubungan Boiyen dan Rully berawal dari direct message (DM) di Instagram.
Boiyen yang awalnya enggan menjalani hubungan kembali akhirnya luluh setelah saran dari sahabat.
Dari pertemuan pertama di sebuah kafe, hubungan mereka semakin dekat hingga menuju pelaminan.
Rangkaian prosesi pernikahan pun berlangsung megah, mulai dari akad adat Sunda bernuansa putih hingga resepsi bertema internasional yang disiarkan langsung via TikTok dan ditonton banyak warganet.
Rully Anggi Akbar sendiri dikenal sebagai pengusaha pariwisata sekaligus dosen, sosok yang jauh dari dunia hiburan.
Maskawin yang diberikan saat akad adalah emas 15 gram dan uang tunai Rp110.002.025. (lz)
Editor : Laila Zakiya