SOLOBALAPAN.COM, JAKARTA – Di tengah badai laporan polisi yang dilayangkan oleh Wardatina Mawa, pihak Inara Rusli akhirnya mengambil sikap tegas.
Mantan istri Virgoun ini memutuskan untuk mundur total dan mengakhiri hubungannya dengan pengusaha Insanul Fahmi.
Melalui kuasa hukumnya, Inara menolak keras disebut sebagai perebut laki orang (pelakor).
Ia menegaskan bahwa dirinya adalah korban penipuan dari skenario manipulatif yang dijalankan oleh Insanul, yang sejak awal mengaku sebagai pria lajang.
Tertipu Profil Medsos yang 'Bersih'
Kuasa hukum Inara, Putradi Kurniadi, membeberkan alasan mengapa kliennya bisa terperdaya.
Perkenalan mereka dimulai pada Juli 2025. Saat itu, Insanul memperkenalkan diri sebagai seorang pria single.
Inara tidak serta merta percaya. Ia sempat melakukan pengecekan latar belakang (stalking) melalui media sosial Insanul.
Hasilnya nihil; tidak ada satu pun jejak foto atau interaksi yang menunjukkan keberadaan istri sah.
"Klien kami disampaikan bahwa saudara Insanul waktu itu dia menyampaikan statusnya single ya," ucap Putradi Kurniadi, Senin (1/12/2025).
Atas dasar keyakinan palsu itulah, Inara menyetujui ajakan nikah siri pada 7 Agustus 2025, yang bahkan dihadiri oleh pihak keluarga.
Kebohongan Runtuh Lewat DM Instagram
Drama kebohongan Insanul akhirnya terbongkar pada 19 Agustus 2025.
Istri sah Insanul, Wardatina Mawa, mengirimkan pesan langsung (Direct Message) ke Instagram Inara.
Saat dikonfirmasi, Insanul sempat berkelit dengan dalih sudah menjatuhkan Talak 2 dan sedang dalam proses cerai.
Namun, bagi Inara, fakta bahwa Insanul masih memiliki istri sah saat menikahinya sudah cukup menjadi bukti pengkhianatan.
Fokus Bersihkan Nama Baik
Begitu mengetahui fakta sebenarnya, Inara langsung mengambil langkah seribu. Ia memutus segala komunikasi dan hubungan dengan Insanul Fahmi.
"Di sini yang perlu kami tegaskan bahwa klien kami itu juga korban daripada si Ihsan ini," tegas Andi Taslim, kuasa hukum Inara lainnya.
Kini, fokus utama Inara adalah menghadapi proses hukum untuk memulihkan nama baiknya yang tercoreng. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo