SOLOBALAPAN.COM - Drama perselingkuhan antara pengusaha Insanul Fahmi dan Inara Rusli mencapai puncaknya.
Istri sah Insanul Fahmi, Wardatina Mawa, ternyata mengantongi bukti kuat berupa video rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan dugaan perzinahan suaminya dengan mantan istri Virgoun tersebut.
Saat bukti video panas itu diperlihatkan, Insanul Fahmi merespons dengan drama fatal, yakni mengaku akan mengakhiri hidupnya.
Video Panas 2 Jam dari CCTV Jadi Bukti Kuat
Fakta ini diungkapkan Wardatina Mawa dalam podcast di kanal YouTube Denny Sumargo.
Mawa menceritakan, saudara kandungnya pada Jumat lalu memperlihatkan video yang diduga rekaman perselingkuhan Insanul Fahmi dan Inara Rusli kepada suaminya.
"Hari Jumat, abang aku ngasih tahu videonya ke suami. Dia kaget dong, wah ini tahu dari mana ?" ujar Mawa.
Mawa mendapatkan video yang diduga merekam hubungan terlarang tersebut pada Selasa pekan lalu.
Video panas itu memiliki durasi cukup panjang, sekitar 2 jam, dan diduga dilakukan pada Agustus 2025 di salah satu tempat di Jakarta.
Respons Dramatis Insanul Fahmi: Ancaman Bunuh Diri
Wardatina Mawa, yang sudah tidak bisa menahan diri melihat bukti video dugaan zina tersebut, memutuskan terbang ke Jakarta pada Sabtu pagi akhir pekan kemarin dengan tujuan tunggal, yaitu membuat laporan polisi.
Beberapa jam sebelum Mawa berangkat ke Jakarta, ia menerima pesan chat dari Insanul Fahmi yang berusaha memainkan drama dengan mengaku akan mengakhiri hidupnya.
"Hari Sabtu jam 1 malam, aku dapat chat dia (suami). Dia bilang maafin abang ya belum bisa jadi sosok suami yang baik. Abang bersaksi, abang bersumpah kamu istri salihah abang. Abang mau akhiri hidup abang sampai di sini, tolong jaga anak baik-baik ya," kata Mawa membacakan chat suaminya yang bernada keputusasaan.
Inara Rusli dan Suami Mawa Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Drama dan ancaman yang dimainkan Insanul Fahmi tidak lagi mempan bagi Mawa. Ia tetap berangkat ke Jakarta dan menindaklanjuti kasus ini ke jalur hukum.
Wardatina Mawa membuat laporan di Polda Metro Jaya pada akhir pekan lalu. Insanul Fahmi dan Inara Rusli dilaporkan atas kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan.
Keduanya dilaporkan dengan dasar Pasal 284 KUHP tentang Perzinahan. Laporan ini secara resmi membuka babak baru skandal tersebut ke ranah pidana. (dam)
Editor : Damianus Bram