SOLOBALAPAN.COM – Aktris dan komedian Asri Welas baru saja mengalami kejadian yang membuatnya senam jantung.
Gara-gara candaan iseng rekan sesama artis, Baim Wong, di media sosial, Asri tiba-tiba didatangi oleh petugas pajak yang menagih pembayaran atas honor fantastis yang disebut-sebut diterimanya.
Insiden ini bermula dari unggahan Instagram Baim Wong pada 22 September 2025 lalu yang viral, di mana ia menyebut Asri meminta bayaran USD 1 juta (sekitar Rp 15 miliar) hanya untuk dua adegan dalam film Sukma.
Baim Wong: 'Akhirnya Nego Dapat Rp 7 Miliar'
Dalam unggahan tersebut, Baim Wong dengan nada bercanda menceritakan proses negosiasi alot dengan Asri Welas.
Ia mengarang cerita bahwa Asri mematok harga selangit, namun akhirnya sepakat di angka yang juga tak kalah fantastis.
“Ini mahal banget bayarannya. Dia minta 1 juta dolar untuk dua scene, Rp 15 miliar. Gila banget. Akhirnya nego-nego dapat Rp 7 miliar,” ucap Baim dalam video tersebut.
Siapa sangka, guyonan soal nominal miliaran rupiah itu ditanggapi sangat serius oleh otoritas pajak.
Dikirimi 'Surat Cinta' dari Kantor Pajak
Petugas pajak yang memantau aktivitas media sosial menganggap angka tersebut sebagai pendapatan riil yang belum dilaporkan.
Akibatnya, Asri Welas didatangi petugas dan menerima surat teguran resmi.
“Serius, gue sampai didatangi orang pajak. Terus dikirim 'surat cinta' yang isinya, ‘Mbak, bayar pajaknya,’” cerita Asri dengan nada tak percaya.
Klarifikasi: Itu Cuma Guyonan!
Mendapat teguran tersebut, Asri Welas langsung memberikan klarifikasi kepada pihak pajak.
Ia menegaskan bahwa pernyataan Baim Wong hanyalah gimmick atau candaan semata antar-teman dan sama sekali tidak mencerminkan honor yang sebenarnya ia terima.
Asri memastikan bayarannya masih sangat wajar dan sesuai dengan standar industri perfilman Indonesia, jauh dari angka Rp 15 miliar ataupun Rp 7 miliar yang disebutkan.
“Bayarannya masuk akal. Yang paling penting saya masih bisa terus berkarya. Saya berterima kasih sekali masih ada orang yang kasih saya kepercayaan,” tegas Asri.
Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi para selebritas bahwa candaan soal nominal uang di media sosial bisa memancing perhatian serius dari Direktorat Jenderal Pajak. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo