Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Erika Carlina Buka Pintu Maaf untuk DJ Panda Usai Gagal Menikah, Pengacara Sebut Syaratnya Cuma Satu

Didi Agung Eko Purnomo • Minggu, 16 November 2025 | 01:44 WIB
Momen saat DJ Bravy pasang badan untuk Erika Carlina mendampinginya di persalinan hingga dia menimang anak Erika.
Momen saat DJ Bravy pasang badan untuk Erika Carlina mendampinginya di persalinan hingga dia menimang anak Erika.

SOLOBALAPAN.COM - Kabar terbaru datang dari perseteruan antara aktris Erika Carlina dan mantan kekasihnya, DJ Panda, terkait kasus penyebaran data pribadi (USG) dan pengancaman.

Kuasa hukum Erika Carlina, Mohammad Faisal, menyatakan bahwa kliennya membuka pintu damai selagi proses hukum berjalan.

Namun, ada satu syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh DJ Panda jika ia menginginkan perdamaian.

Syarat itu adalah pengakuan tulus, bukan penyangkalan.

Pernyataan ini disampaikan di Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat (14/11/2025), bertepatan dengan agenda mediasi restorative justice (RJ) kedua.

Baca Juga: Kini Sepakat Putus dan Gagal Nikah, Ini Isi Perjanjian Bravy dan Erika Carlina sebelum Sang DJ Ngaku Sudah Genit ke Cewek Lain

'Harus Mengakui, Bukan Menyanggah'

Mohammad Faisal menegaskan bahwa Erika Carlina tidak mempersulit proses mediasi dengan syarat-syarat yang subjektif.

Satu-satunya permintaan Erika adalah agar DJ Panda secara jantan mengakui kesalahannya di hadapan hukum.

"Kalau Mbak Erika sendiri sih intinya, yang bersangkutan dengan tulus mengakui perbuatannya atas kekhilafannya. Mengakui, bukan dalam hal menyanggah," kata Mohammad Faisal.

Meskipun pintu damai terbuka, Faisal menegaskan keputusan akhir tetap ada di tangan Erika Carlina sebagai korban. Namun, ia melihat adanya sinyal positif dari proses mediasi yang berjalan.

"Kalau potensi kemungkinan damai, insya Allah ya. Tapi nanti dikonfirmasi lagi kepada korban... Tapi hasil mediasi tadi, kita melihatnya sudah ada itikad baik,” tuturnya.

Erika Carlina Absen Mediasi

Pertemuan restorative justice kedua hari ini terpaksa digelar tanpa kehadiran Erika Carlina.

Faisal menjelaskan bahwa kliennya memiliki agenda mendadak yang tidak bisa ditinggalkan.

“Klien kami tidak bisa hadir pada kesempatan RJ kedua karena satu dan lain hal. Pukul 11 tadi kami diinformasikan ada agenda dadakan yang tidak bisa ditinggalkan, jadi diwakili oleh kami,” tambahnya.

Kilas Balik Kasus: Ancaman Sebar USG

Perseteruan ini meledak pada Juli 2025 lalu.

Dalam podcast Deddy Corbuzier, Erika Carlina yang saat itu sedang hamil sembilan bulan, terpaksa mengungkap kehamilannya karena mendapat ancaman dari DJ Panda.

Erika menuduh DJ Panda telah menyebarkan foto hasil USG kandungannya ke sebuah grup WhatsApp fanbase beranggotakan 500 orang.

Tak hanya itu, DJ Panda juga dituding membuat narasi yang meragukan siapa ayah biologis dari anak yang dikandung Erika, serta mengajak anggota grup untuk "menyerang" Erika.

Merasa terancam, Erika secara resmi melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya pada 19 Juli 2025 atas dugaan pelanggaran berlapis: Pengancaman (KUHP), Ujaran Kebencian (UU ITE), dan Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). (did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#gagal menikah #dj panda #pengacara #Erika Carlina #syarat