Update Kasus Onad: Dinyatakan Hanya Sebagai Pemakai, BNNP Kirim Suami Beby Prisillia ke Panti Rehabilitasi
Didi Agung Eko Purnomo• Kamis, 6 November 2025 | 05:09 WIB
Artis Leonardo Arya alias Onad kembali ke Polres Metro Jakarta Barat usai mengikuti asesmen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Senin (3/11/2025).
SOLOBALAPAN.COM – Nasib musisi Onadio Leonardo (Onad) pasca-penangkapan kasus narkoba akhirnya ditentukan.
Setelah permohonan asesmennya dikabulkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Onad secara resmi akan menjalani rehabilitasi dan dipastikan tidak ditahan di penjara.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa status Onad dalam kasus ini adalah sebagai korban penyalahgunaan, bukan pengedar.
Status: 'Korban Penyalahgunaan, Bukan Bandar'
Kabar ini disampaikan secara resmi oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, pada Selasa (4/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa hasil asesmen terpadu merekomendasikan Onad untuk menjalani pemulihan.
"Kemarin sudah dilakukan asesmen dan hasilnya disetujui oleh pihak BNNP untuk dilakukan rehabilitasi," ujar Wisnu.
Poin terpenting dalam keputusan ini adalah status hukum Onad.
Polisi memastikan ia tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkotika yang lebih besar.
"Saudara OL ini adalah korban penyalahgunaan narkoba, yaitu pemakai. Tidak terlibat dalam jaringan narkotika ataupun sebagai bandar," tegas Wisnu.
Langsung Dikirim ke Panti Rehabilitasi
Proses pemindahan Onad pun langsung dieksekusi.
"Per tadi pagi jam 10.00 WIB sudah kami kirimkan ke tempat rehabilitasi," lanjut Wisnu.
Onad akan menjalani program rawat inap selama kurang lebih tiga bulan di salah satu panti rehabilitasi swasta yang berlokasi di Jakarta Selatan.
Kilas Balik Penangkapan dan Status Beby Prisillia
Sebagai pengingat, Onadio Leonardo ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di Tangerang Selatan pada Kamis (30/10/2025).
Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus lain di wilayah Sunter.
Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan istri Onad, Beby Prisillia.
Namun, Beby telah lebih dulu dibebaskan pada Jumat (31/10/2025) setelah hasil tes urinenya dinyatakan negatif.
Sementara itu, di lokasi penangkapan Onad, polisi menemukan barang bukti berupa satu lembar papir, satu klip plastik kecil berisi sisa batang ganja, dan pengakuan penggunaan ekstasi yang barang buktinya diduga telah habis dipakai. (did)