Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Kasus Vadel Bajideh Belum Selesai! Siapa yang Minta Aborsi Janin Laura Meizani 'Lolly' Anak Nikita Mirzani?

Laila Zakiya • Jumat, 3 Oktober 2025 | 16:41 WIB

 

Terdakwa kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17), Vadel Badjideh terlihat turun dari mobil tahanan Kejaksaan di Jakarta, Rabu (25/6/25).
Terdakwa kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17), Vadel Badjideh terlihat turun dari mobil tahanan Kejaksaan di Jakarta, Rabu (25/6/25).

SOLOBALAPAN.COM - Kasus yang menjerat Vadel Badjideh dan Laura Meizani (Lolly), putri sulung artis kontroversial Nikita Mirzani, belum menemukan titik terang meski majelis hakim sudah menjatuhkan vonis.

Drama hukum, opini publik, hingga fakta persidangan yang saling bertentangan membuat kasus ini masih jadi sorotan panas.

Vonis 9 Tahun Penjara untuk Vadel Badjideh

Kuasa hukum Vadel, Oya Abdul Malik, menegaskan bahwa inisiatif untuk melakukan aborsi bukan datang dari kliennya, melainkan dari korban sendiri.

“Berdasarkan keterangan LM di dalam persidangan, dialah yang punya inisiatif untuk aborsi. Seandainya itu lahir, itu bukan anaknya Vadel. Iya apa enggak?” kata Oya.

Namun, majelis hakim tetap menjatuhkan vonis 9 tahun penjara terhadap Vadel dalam kasus asusila dan aborsi.

Hakim menyebut Vadel menggunakan tipu muslihat dengan janji pernikahan sehingga korban bersedia melakukan hubungan.

“Menurut pendapat majelis hakim, hal tersebut merupakan tipu muslihat dan rangkaian kebohongan agar anak korban mau melakukan persetubuhan,” ujar hakim.

Fakta Mengejutkan: Lolly Disebut Aborsi Dua Kali

Di sisi lain, fakta persidangan memunculkan kejutan. Publik dikejutkan oleh kabar bahwa Lolly melakukan aborsi lebih dari sekali.

“Lolly menggugurkan janin di kandungannya pertama kali terjadi pada Mei 2024 dan yang kedua terjadi di Juni 2024,” ungkap unggahan akun TikTok @varuuyy tentang aborsi Lolly.

Bahkan, menurut kuasa hukum Vadel, usia kandungan saat aborsi diperkirakan mencapai 20–28 minggu atau sekitar 5 bulan, dengan kehamilan diperkirakan terjadi pada Januari–Februari 2025 ketika Lolly masih berada di Inggris.

Fakta ini menimbulkan keraguan besar mengenai siapa sebenarnya ayah biologis janin tersebut.

 

Reaksi Nikita Mirzani

Sebagai ibu korban, Nikita Mirzani menegaskan bahwa berapapun hukuman atau denda yang dijatuhkan tidak akan mengubah kondisi anaknya.

Ia juga menyinggung peristiwa ketika ibunda Vadel jatuh pingsan di pengadilan, menyebut hal itu terlalu berlebihan.

Meski vonis sudah dijatuhkan, kasus ini masih menyisakan banyak tanda tanya. Fakta persidangan menunjukkan Lolly sendiri yang membeli obat aborsi dengan nama samaran, namun opini publik tetap menekan Vadel sebagai pihak bersalah.

Pertanyaan besar pun masih menggantung: siapa sebenarnya yang meminta aborsi dilakukan, dan siapa ayah biologis dari janin yang digugurkan Lolly? (lz)

Editor : Laila Zakiya
#Vadel Bajideh #laura meizani #lolly #nikita mirzani