SOLOBALAPAN.COM - Nama dancer dan seleb TikTok, Vadel Badjideh, kini menjadi sorotan tajam setelah dijatuhi hukuman berat oleh pengadilan.
Mantan kekasih dari Laura Meizani atau Lolly (putri Nikita Mirzani) ini divonis 9 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Vonis ini menjadi puncak dari kasus hukum serius yang menjeratnya, mengakhiri kariernya yang sedang menanjak di dunia hiburan.
Lantas, siapa sebenarnya Vadel Badjideh dan apa kasus yang membuatnya harus mendekam di penjara?
Profil dan Biodata Vadel Badjideh
-
Nama Lengkap: Vadel Alfajar Badjideh
-
Lahir: Kupang, NTT, 24 Desember 2004/2005 (Usia 20 tahun)
-
Agama: Islam
-
Keturunan: Arab-Kupang
-
Profesi: Penari (dancer), Kreator Konten
-
Grup Tari: VLADD (bersama kakaknya, Bintang Mi’raj Badjideh)
-
Prestasi: Finalis Indonesia's Got Talent 2022, runner-up ajang We Dance.
Sebelum tersandung kasus hukum, Vadel dikenal sebagai penari hip-hop new style yang sangat berbakat dan telah meraih berbagai penghargaan, baik di tingkat nasional maupun di Malaysia.
Terjerat Kasus Tipu Muslihat dan Aborsi Anak di Bawah Umur
Karier Vadel yang cemerlang harus terhenti setelah ia dilaporkan ke polisi. Ia dinyatakan bersalah atas dua dakwaan serius:
-
Tipu Muslihat terhadap Anak di Bawah Umur: Kasus ini berkaitan dengan hubungannya dengan Lolly yang saat itu masih di bawah umur.
-
Keterlibatan dalam Tindak Aborsi: Ia juga dianggap terlibat dalam proses aborsi yang dilakukan bersama sang korban.
Vonis 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar yang dijatuhkan hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa selama 12 tahun.
Namun, putusan ini tetap menjadi pukulan telak bagi Vadel dan keluarganya. Sang ibu bahkan dilaporkan pingsan saat vonis dibacakan.
Dari Panggung Bintang Menuju Jeruji Besi
Kasus Vadel Badjideh menjadi sebuah tragedi yang memilukan.
Sosok yang semula diidolakan karena bakat menarinya yang luar biasa, kini harus menghadapi konsekuensi hukum yang sangat berat di usia yang masih sangat muda.
Perjalanan hidupnya yang berubah drastis, dari panggung bintang menuju jeruji besi, menjadi pelajaran pahit tentang tanggung jawab dan konsekuensi dari setiap perbuatan. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo