SOLOBALAPAN.COM – Nama Sutardji Calzoum Bachri terukir jelas dalam sejarah sastra Indonesia masa kini.
Dikenal luas sebagai Presiden Penyair Indonesia, ia adalah tokoh yang membawa inovasi signifikan lewat gerakan puisi mantra yang menekankan kebebasan kata dari batasan makna konvensional.
Bagi Sutardji, kata dalam puisi bukan hanya sarana untuk mengungkapkan pesan, melainkan sebuah medium magis yang memiliki kekuatan spiritual dan fungsi asalnya sebagai jampi.
Awal Karier dan Kredo Puisi Sutardji
Dilahirkan di Riau pada 24 Juni 1941, Sutardji menamatkan studi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran, Bandung.
Sejak tahun 1970-an, ia mulai dikenal berkat gaya puisi yang unik dan revolusioner.
Kumpulan puisi ikoniknya, seperti O Amuk Kapak (1981), Amuk (1979), dan Kapak (1979), mengukuhkan tempatnya sebagai inovator dalam sastra modern Indonesia.
Sutardji menolak keras perspektif konvensional yang menempatkan kata di bawah makna.
Prinsip estetiknya kemudian dikenal sebagai Kredo Puisi Sutardji, di mana ia menegaskan bahwa kata harus bebas, kembali pada kekuatan dan hakikatnya sendiri.
Deklarasi Kontroversial: Presiden Penyair Indonesia
Pada tahun 1979, dalam sebuah acara di Taman Ismail Marzuki (TIM), Sutardji membuat pernyataan yang menghebohkan, dimana ia menyatakan dirinya sebagai Presiden Penyair Indonesia.
Pernyataan tersebut bukan sekadar simbol atau gimmick semata. Ini merupakan cerminan dari perannya yang dominan dalam memimpin gerakan estetik baru di dunia puisi.
Sejak saat itu, ia menjadi simbol sosok yang berani, berbeda, dan penuh inspirasi bagi banyak seniman.
Melalui semua prestasinya, Sutardji Calzoum Bachri dikenang bukan hanya sebagai penyair, tetapi juga sebagai revolusioner bahasa yang paling berpengaruh dalam kemajuan puisi kontemporer di Indonesia.
Karyanya terus menginspirasi generasi penyair muda untuk mencari kebebasan dalam bentuk, suara, dan ungkapan. (mg2/dam)
Editor : Damianus Bram