SOLOBALAPAN.COM - Rumah tangga aktris Dahlia Poland dan Fandy Christian kini memasuki babak baru setelah proses mediasi gagal di Pengadilan Agama (PA) Badung, Bali.
Dahlia tegas menolak untuk rujuk dan memilih keluar dari rumah karena merasa kesalahan sang suami “sudah tidak bisa ditolerir lagi.”
Kuasa hukum Dahlia, I Wayan Vajra Fhany Jaya, menjelaskan keputusan ini bukanlah hal yang dibuat secara instan.
“Keputusan itu tidak dibuat dalam waktu semalam. Itu sudah beberapa tahun dipertimbangkan oleh Ibu Dahlia Poland,” ujarnya.
Berdasarkan gugatan cerai yang diajukan Dahlia, ada tiga tuntutan pokok yang dia minta agar diputuskan oleh majelis hakim:
1. Perceraian secara sah
Tuntutan pertama jelas menekankan keinginan Dahlia untuk mengakhiri pernikahannya dengan Fandy Christian.
“Pada intinya, petitum ya atau gugatan dari Mbak Dahlia itu adalah, tentu satu, perceraian. Ingin memutus secara sah perkawinan antara Bu Dahlia dengan Mas Fandy,” jelas Vajra.
2. Hak asuh anak
Dahlia menuntut agar pengadilan menetapkan hak asuh bersama atau co-parenting untuk ketiga buah hati mereka.
Ia berharap keputusan hakim nantinya bisa mencerminkan kepedulian kedua orang tua terhadap anak-anak.
“Kedua, diupayakan hak asuh bersama, keputusannya itu keinginan adalah hak asuh bersama, jadi mutual concern,” tambah Vajra.
3. Nafkah iddah, mut’ah, dan pemeliharaan anak
Tuntutan terakhir Dahlia menyangkut nafkah, baik untuk dirinya selama masa iddah dan mut’ah, maupun untuk kebutuhan anak-anaknya.
Namun, pembahasan nominal nafkah masih menemui jalan buntu karena Fandy disebut menolak membahasnya dalam mediasi.
Sejak gugatan diajukan, Dahlia Poland menjalani kehidupan mandiri karena tidak lagi menerima nafkah dari Fandy Christian, meski tetap menjaga komunikasi yang baik demi kepentingan anak-anak.
Langkah Dahlia yang memutuskan keluar rumah tanpa membawa anak-anak menjadi bukti tegas tekadnya untuk mengakhiri pernikahan. Kuasa hukumnya menegaskan, keputusan ini muncul setelah pertimbangan matang dan konsultasi hukum sejak tahun 2023.
Dengan proses sidang yang kini memasuki pokok perkara, publik masih menunggu keputusan majelis hakim terkait tiga tuntutan Dahlia Poland, yang mencakup perceraian, hak asuh anak, dan nafkah. (lz)
Editor : Laila Zakiya