SOLOBALAPAN.COM — Kabar mengejutkan datang dari sektor industri keuangan tanah air. Langkah efisiensi radikal tengah membayangi PT Bank KB Indonesia Tbk (BBKP) setelah data laporan keuangan terbarunya menunjukkan adanya pengurangan masif pada pos sumber daya manusia dan jaringan fisik kantor operasional mereka.
Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK massal didugaa terjadi di PT Bank KB Indonesia Tbk (BBKP).
Sebanyak 662 karyawan KB Bank dikabarkan dipangkas dari total 2927 pegawai yang tercatat pada periode setahun sebelumnya.
Fenomena ini kian diperpanas dengan mundurnya dua petinggi strategis di jajaran direksi dalam waktu yang bersamaan.
Baca Juga: Tak Terganti Layar, Ini Alasan Buku Fisik Tetap Eksis di Era Digital
Eksodus Jajaran Direksi: Dua Pemimpin Mundur Serentak
Guncangan internal di tubuh emiten bersandi BBKP ini tidak hanya dirasakan oleh staf biasa.
Pada jajaran direksi, Direktur Retail KB Bank Robby Mondong dikabarkan mengajukan pengunduran diri.
Pengunduran diri ini diajukan pada 3 Juni 2026, delapan bulan usai ia diputuskan menjadi direktur perseroan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 6 Oktober 2025 lalu.
Sebelum menduduki posisi tersebut, Robby sejatinya merupakan Wakil Direktur Utama KB Bank sejak Juni 2021. Terkait keputusan mendadaknya tersebut, Robby mengaku tidak memiliki alasan khusus selain faktor kesehatan dan penyegaran pribadi.
"Saya hanya ingin rehat dahulu sejenak," kata Robby singkat, pada Jumat, 19 Juni 2026.
Langkah hengkang ini ternyata diikuti oleh rekan sejawatnya di korporasi. Selain Robby, Direktur Kepatuhan dan Risiko KB Bank Dodi Widjajanto juga mengajukan pengunduran diri di tanggal yang sama.
Keputusan pisah jalan dari dua direktur yang telah menjabat sejak akhir 2022 ini menambah daftar panjang teka-teki mengenai situasi internal bank yang dikendalikan oleh Kookmin Bank asal Korea Selatan tersebut.
Baca Juga: Haaland Bersinar Saat Norwegia Hajar Irak 4-1, Tapi Sebut Kane dan Mbappe Lebih Tajam
Pangkas Puluhan Kantor Cabang demi Efisiensi Digital
Sejalan dengan berkurangnya sekitar 22% tenaga kerja, jaringan fisik perbankan KB Bank di berbagai daerah juga ikut menyusut.
Berdasarkan laporan keuangan perusahaan per 31 Maret 2026, jumlah kantor cabang pembantu (KCP) KB Bank berjumlah 120 unit per kuartal I-2026.
Itu artinya, KCP berkurang 21 unit atau sekitar 15 persen dari 141 unit pada periode yang sama setahun sebelumnya.
Menanggapi fenomena penciutan organisasi ini, Direktur Utama KB Bank Kunardy Darma Lie menegaskan bahwa penyesuaian operasional ini merupakan bagian dari cetak biru penyelarasan bisnis masa depan. Menurutnya, adaptasi teknologi menuntut korporasi untuk bergerak lebih fleksibel.
"Langkah ini dilakukan dengan mempertimbangkan perubahan kebutuhan nasabah, dinamika industri perbankan, serta meningkatnya adopsi layanan digital," beber Kunardy seperti dikutip dari laporan CNBC Indonesia, pada Senin (8/6/2026).
Meskipun efisiensi karyawan berjalan masif, emiten mencatat bahwa beban gaji dan tunjangan karyawan justru meningkat menjadi Rp196,23 miilar dari sebelumnya Rp166,03 miliar.
Sementara itu, pada kuartal I-2026, KB Bank mengantongi laba bersih senilai Rp10,7 miliar, merosot tajam dari posisi setahun sebelumnya yang sempat menyentuh angka Rp352 miliar.
Sorotan OJK dan Upaya Win-Win Solution
Penciutan struktur organisasi perbankan yang masif ini akhirnya memantik perhatian khusus dari pihak regulator keuangan negara.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan agar setiap kebijakan rasionalisasi yang berdampak luas wajib melalui jalur prosedural yang legal dan transparan.
Kepala Executif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkap bahwa bank dengan entitas Korea Selatan tersebut harusnya melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan pihaknya.
OJK menekankan agar pemenuhan hak-hak pekerja yang terdampak harus diselesaikan secara damai tanpa menimbulkan sengketa ketenagakerjaan.
Dian menambahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, pihak manajemen KB Bank saat ini tengah merumuskan opsi penyerapan kembali lewat pelatihan internal.
"Biasanya kalau di swasta mostly, saya kira juga bank BUMN sama aja. Itu akan ada win-win solution antara pegawai dan bank. Sejauh ini jarang ada dispute ya, apalagi dalam kondisi rasionalisasi," ungkap Dian, dikutip dari postingan Instagram @karirgram pada Jumat, 19 Juni 2026. (lz)
Editor : Laila Zakiya