Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Pencairan Bulan Juni 2026 Dipercepat, KPM Siap-siap Terima Bansos PKH-BPNT Rp600.000 di Rekening KKS

Laila Zakiya • Rabu, 3 Juni 2026 | 09:10 WIB
Ilustrasi pencairan bansos BLT Kesra Rp900 ribu tahun 2025 untuk KPM.
Ilustrasi pencairan bansos Bansos KPM.

 

SOLOBALAPAN.COM – Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) di bulan Juni yang termasuk dalam periode pencairan tahap 2 tahun 2026.

Berita baiknya, Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan pencairan bantuan akan dipercepat setiap bulannya berkat reformasi birokrasi pemutakhiran data.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan adanya pergeseran lini masa penerimaan data hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dari pemerintah daerah, yang menjadi acuan utama distribusi bantuan.

"Biasanya data itu kita terima pada tanggal 20 di setiap triwulan. Tapi alhamdulillah ini kita majukan untuk kita terima tanggal 10. Jadi setiap tanggal 10 nanti kami terima dan hasil pemutakhiran itu yang akan kami jadikan pedoman untuk menyalurkan bansos setiap bulannya," kata Gus Ipul dalam siaran pers Kemensos, Rabu, 1 April 2026 silam.

Percepatan pembaruan data tersebut dinilai memberikan waktu lebih panjang bagi Kemensos untuk memproses, memvalidasi, dan menyalurkan dana bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat.

"Dengan waktu yang lebih banyak untuk penyaluran, kita harapkan prosentase penyalurannya terus meningkat," ujarnya.

Meskipun belum ada pengumuman resmi mengenai tanggal pencairan PKH dan BPNT Juni 2026, Kemensos menargetkan akumulasi penyaluran bansos triwulan II 2026 yang mencakup April, Mei, dan Juni dapat diselesaikan tepat waktu dengan basis data penerima yang lebih mutakhir.

Mekanisme penyaluran sendiri tetap dilakukan melalui dua jalur utama, yakni bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Women of the Match! Divani Chandra Bersinar Saat NAM ABP Women Pesta Gol ke Gawang Dragon Kuning Ladies

Mengenal Status Desil DTSEN: Indikator Kelayakan Penerima Bansos

Sistem pendistribusian bantuan finansial dari Kemensos mengacu pada status desil dalam DTSEN. Desil merupakan sistem pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi yang membagi penduduk Indonesia ke dalam 10 kelompok:

* Desil 1: Kelompok dengan kondisi ekonomi paling rendah.
* Desil 2–4: Kelompok rentan dan berpenghasilan rendah.
* Desil 5–7: Kelompok menengah.
* Desil 8–10: Kelompok dengan tingkat kesejahteraan lebih tinggi.

Masyarakat dengan status desil rendah (Desil 1 hingga 4) secara otomatis menjadi skala prioritas utama pemerintah.

Perlu dipahami bahwa kelompok desil tidak hanya dihitung dari pendapatan atau pengeluaran bulanan saja, tetapi juga berdasarkan berbagai indikator sosial ekonomi seperti pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, daya listrik, hingga kepemilikan aset di lapangan.

Baca Juga: Beli Obat di Apotek, Pria 57 Tahun di Solo Tiba-Tiba Terhuyung Jatuh ke Selokan dan Meninggal

Rincian Besaran Nominal Bansos PKH dan BPNT Triwulan II 2026

Bagi KPM yang telah terdaftar resmi di dalam sistem, besaran nominal bansos yang diterima bervariasi tergantung jenis program dan komponen kartu keluarga yang dimiliki:

1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bansos BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan. Untuk pencairan berskema triwulan atau tiga bulan sekaligus (April, Mei, Juni), maka KPM akan menerima total saldo sebesar Rp600.000 di rekening KKS atau pos.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Nominal bantuan PKH disalurkan secara spesifik berdasarkan kategori komponen penerima dalam satu keluarga:

* Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
* Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000
* Anak SMA sederajat: Rp500.000
* Anak SMP sederajat: Rp375.000
* Anak SD sederajat: Rp225.000
* Lansia: **Rp600.000**
* Penyandang disabilitas berat: **Rp600.000**
* Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000

Baca Juga: Pemakaman Warga Obesitas di Karanganyar Libatkan Crane dan Tim Gabungan

Cara Cek Status Penerima dan Kelompok Desil Secara Mandiri

Masyarakat dapat memantau proses penyaluran sekaligus mengetahui status kelayakan secara mandiri lewat dua cara digital berikut:

Melalui Situs Resmi Kemensos:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
3. Ketik huruf kode yang muncul di layar (lakukan *refresh* apabila huruf kode tidak jelas).
4. Klik tombol "Cari Data". Sistem akan memunculkan status kepesertaan Anda.

Melalui Aplikasi Cek Bansos:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos resmi di Google Play Store.
2. Login atau buat akun baru, lalu pilih menu Profil.
3. Masukkan data sesuai KTP dan Kartu Keluarga untuk melihat status ekonomi dan kelompok desil yang tercatat.

Data DTSEN bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu dipengaruhi oleh perubahan kondisi ekonomi keluarga, perpindahan domisili, atau perubahan pekerjaan.

Apabila masyarakat mendapati kondisi riil di lapangan tidak sesuai dengan data desil sistem, pengajuan perubahan atau sanggahan dapat diajukan secara daring melalui menu Usul atau Sanggah di aplikasi Cek Bansos, atau dengan mendatangi kantor desa/kelurahan setempat membawa dokumen identitas pendukung. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#kpm #pkh #DTSEN #bansos #bpnt