SOLOBALAPAN.COM - PT Pertamina Patra Niaga resmi mengumumkan kenaikan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non subsidi ukuran 12 kg dan 5,5 kg yang berlaku mulai 18 April 2026 di seluruh Indonesia.
Penyesuaian ini menjadi kenaikan pertama sejak 2023 dan terjadi di tengah lonjakan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) yang melonjak tajam sepanjang Maret 2026.
Kenaikan harga berlaku berbeda di tiap daerah karena mempertimbangkan distribusi dan lokasi penyaluran.
Harga LPG 12 Kg Naik 18,75 Persen
Untuk tabung LPG non subsidi ukuran 12 kg, harga di sejumlah wilayah utama naik dari Rp192 ribu menjadi Rp228 ribu per tabung.
Kenaikan tersebut setara 18,75 persen.
Harga Rp228 ribu berlaku di Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.
Sementara wilayah lain mengalami penyesuaian lebih tinggi sesuai ongkos distribusi.
Harga LPG 5,5 Kg Naik 18,89 Persen
Selain tabung 12 kg, Pertamina juga menaikkan harga LPG ukuran 5,5 kg dari Rp90 ribu menjadi Rp107 ribu per tabung.
Kenaikan ini setara 18,89 persen dan berlaku di wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, serta Nusa Tenggara Barat.
Pertamina Jelaskan Mekanisme Harga
Harga resmi yang diumumkan berlaku di tingkat agen dalam radius tertentu dari fasilitas pengisian.
“Harga jual ex-agen (Rp/ tabung) untuk refill berlaku untuk wilayah dengan radius 60 km dari SPBE. Dimana untuk harga jual di lokasi di luar radius 60 km ditambah dengan biaya distribusi dengan tarif yang wajar,” tuli dalam laman Pertamina.
Artinya, harga di lapangan bisa lebih tinggi untuk daerah yang jauh dari titik distribusi.
Daftar Harga Terbaru LPG Non Subsidi 12 Kg dan 5,5 Kg
Wilayah Jawa, Bali, NTB, Jakarta, Banten
-
LPG 12 kg: Rp228.000
-
LPG 5,5 kg: Rp107.000
Wilayah Sumatera dan Sebagian Sulawesi
Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan:
-
LPG 12 kg: Rp230.000
-
LPG 5,5 kg: Rp111.000
Wilayah Kalimantan dan Sebagian Sulawesi
Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara:
-
LPG 12 kg: Rp238.000
-
LPG 5,5 kg: Rp114.000
Baca Juga: Rengkuh: Saat Gerak Tari Menjadi Bahasa Cinta dan Dukungan Bagi Jiwa yang Terpuruk
Batam (FTZ)
-
LPG 12 kg: Rp208.000
-
LPG 5,5 kg: Rp100.000
Kalimantan Utara
-
LPG 12 kg: Rp265.000
-
LPG 5,5 kg: Rp124.000
Maluku dan Papua
-
LPG 12 kg: Rp285.000
-
LPG 5,5 kg: Rp134.000
Kenaikan Imbas Melonjaknya ICP
Kenaikan harga LPG non subsidi disebut berkaitan dengan naiknya ICP pada Maret 2026 yang mencapai 102,26 dolar AS per barel.
Angka itu naik 33,47 dolar AS per barel dibandingkan Februari.
Lonjakan harga energi global dipicu memanasnya situasi geopolitik dunia, termasuk konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran, serta gangguan distribusi melalui Selat Hormuz yang menjadi jalur penting pasokan minyak dunia.
Kenaikan harga LPG non subsidi ini menjadi perhatian kalangan rumah tangga menengah dan pelaku usaha yang menggunakan Bright Gas 5,5 kg maupun 12 kg.
Setelah sebelumnya BBM nonsubsidi lebih dulu naik, penyesuaian harga LPG diperkirakan ikut menambah beban pengeluaran masyarakat di sejumlah daerah. (lz)
Editor : Laila Zakiya