SOLOBALAPAN.COM - Setelah penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, kini masyarakat kembali menghadapi kenaikan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non subsidi yang berlaku mulai 18 April 2026 di seluruh Indonesia.
PT Pertamina Patra Niaga menetapkan harga baru untuk LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg.
Kenaikan ini menjadi yang pertama sejak 2023 dan berlaku dengan nominal berbeda di tiap wilayah, tergantung biaya distribusi.
Sorotan utama datang dari kawasan timur Indonesia, karena harga LPG 12 kg di beberapa daerah kini menembus Rp285 ribu per tabung.
Harga LPG 12 Kg Naik Hingga 18,75 Persen
Kenaikan terbesar terjadi pada tabung LPG non subsidi ukuran 12 kg. Sebelumnya, harga di sejumlah wilayah berada di level Rp192 ribu, kini naik menjadi Rp228 ribu per tabung.
Artinya, terjadi lonjakan sebesar 18,75 persen.
Harga Rp228 ribu berlaku untuk wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.
Untuk wilayah lain, harga menyesuaikan biaya distribusi masing-masing daerah.
LPG 5,5 Kg Ikut Naik
Tak hanya tabung 12 kg, LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kg juga mengalami kenaikan dari Rp90 ribu menjadi Rp107 ribu per tabung.
Kenaikan ini setara 18,89 persen dan berlaku di sejumlah provinsi seperti Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, hingga Nusa Tenggara Barat.
Harga Tertinggi Tembus Rp285 Ribu
Wilayah dengan harga LPG non subsidi tertinggi berada di Maluku dan Papua.
Di dua daerah tersebut, harga tabung 12 kg mencapai Rp285 ribu per tabung.
Sementara LPG 5,5 kg di wilayah yang sama dibanderol Rp134 ribu.
Angka ini jauh lebih tinggi dibanding wilayah Jawa yang rata-rata berada di Rp228 ribu untuk tabung 12 kg.
Pertamina Jelaskan Skema Harga
Pertamina menjelaskan harga resmi di tingkat agen berlaku untuk area tertentu dan bisa bertambah bila lokasi distribusi lebih jauh.
“Harga jual ex-agen (Rp/ tabung) untuk refill berlaku untuk wilayah dengan radius 60 km dari SPBE. Dimana untuk harga jual di lokasi di luar radius 60 km ditambah dengan biaya distribusi dengan tarif yang wajar,” mengutip laman Pertamina.
Dengan demikian, masyarakat di daerah terpencil berpotensi membeli dengan harga lebih tinggi sesuai ongkos distribusi.
Daftar Harga LPG Non Subsidi 12 Kg di Sejumlah Wilayah
Berikut gambaran harga terbaru LPG 12 kg di beberapa kawasan:
-
DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur: Rp228 ribu
-
Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Lampung: Rp230 ribu
-
Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur: Rp238 ribu
-
Kalimantan Utara: Rp265 ribu
-
Bali: Rp280 ribu
-
Nusa Tenggara Barat: Rp280 ribu
-
Maluku dan Papua: Rp285 ribu
Kenaikan Dipicu Harga Minyak Dunia
Lonjakan harga LPG disebut berkaitan dengan kenaikan harga energi global. Harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada Maret 2026 tercatat sebesar 102,26 dolar AS per barel, naik tajam dibanding Februari.
Kondisi itu dipengaruhi memanasnya situasi geopolitik dunia, terutama konflik di Timur Tengah yang berdampak pada jalur distribusi energi global.
Jadi Perhatian Publik
Kenaikan LPG non subsidi ini langsung menjadi perhatian masyarakat, terutama pelaku usaha kecil, rumah tangga menengah, dan pengguna Bright Gas yang selama ini bergantung pada tabung 5,5 kg maupun 12 kg.
Dengan kenaikan ini, pengeluaran rumah tangga dan biaya operasional usaha berpotensi ikut meningkat di tengah penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang sudah lebih dulu naik. (lz)
Editor : Laila Zakiya