SOLOBALAPAN.COM - Isu pembatasan pembelian BBM bersubsidi akhirnya menjadi perhatian besar publik jelang April 2026.
Banyak masyarakat bertanya-tanya, apakah benar mulai 1 April 2026 pembelian Pertalite dan Solar akan dibatasi per kendaraan?
Berikut penjelasan lengkap berdasarkan informasi yang beredar dan pernyataan resmi pemerintah.
Batas Maksimal BBM Subsidi: 50 Liter per Hari
Pemerintah melalui koordinasi lintas kementerian memang mendorong pengaturan konsumsi BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran.
"Distribusi BBM pemerintah akan melakukan pengaturan pembelian dengan penggunaan barcode MyPertamina dengan batas batas wajar 50 liter per kendaraan," jelas Airlangga dalam konferensi pers secara daring, yang dilangsungkan pada Selasa (31/3/2026).
Artinya, untuk kendaraan pribadi roda empat, pembelian BBM seperti Pertalite maupun Solar dibatasi maksimal 50 liter per hari.
Namun, aturan ini tidak berlaku untuk semua kendaraan.
"Tidak berlaku kendaraan umum," tandasnya kemudian.
Rincian Lengkap Batas Pembelian Solar dan Pertalite
Berdasarkan dokumen kebijakan yang beredar dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), berikut rincian pembatasan BBM:
BBM Solar Subsidi:
-
Mobil pribadi: maksimal 50 liter per hari
-
Angkutan umum roda 4: maksimal 80 liter per hari
-
Kendaraan roda 6 atau lebih: maksimal 200 liter per hari
-
Kendaraan layanan umum: maksimal 50 liter per hari
BBM Pertalite (RON 90):
-
Mobil pribadi: maksimal 50 liter per hari
-
Kendaraan layanan umum: maksimal 50 liter per hari
Jika pembelian melebihi batas tersebut, maka akan dikenakan harga nonsubsidi.
Mulai Berlaku 1 April 2026?
Dalam dokumen yang beredar, aturan ini disebut mulai berlaku awal April.
"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2026," terang dalam beleid yang tersebar.
Namun, perlu dicatat bahwa pemerintah meminta publik untuk menunggu kepastian resmi.
"Mohon ditunggu keterangan resmi dari pemerintah, rencananya siang ini atau besok," ungkap Fathul.
Pemerintah Minta Publik Bersabar
Meski aturan sudah ramai dibahas, pihak Kementerian ESDM menegaskan bahwa hingga kini belum ada keputusan final yang diumumkan secara resmi.
"Jadi sampai hari ini dimohon bersabar belum ada keputusan resmi dari pemerintah. Jadi berita yang ini itu tuh masih belum jelas. Jadi kalau saya lihat selama belum ada keputusan dari pemerintah, berarti belum jalan ya termasuk dan lain sebagainya ya," ungkap Menteri ESDM dalam Konferensi Pers di Kantor BPH Migas, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Pernyataan ini menunjukkan bahwa implementasi di lapangan masih menunggu kepastian lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Isu BBM Naik, SPBU Langsung Diserbu: Belum Resmi, Tapi Tangki Sudah Penuh Duluan
Alasan Pembatasan: Antisipasi Krisis Energi
Kebijakan pembatasan ini bukan tanpa alasan. Pemerintah ingin mengantisipasi dampak gejolak global terhadap pasokan energi.
"Mobil sehari 50 liter, tangki sudah penuh. Itu di dorong ke sana yang tidak terlalu penting kami mohon lakukan dengan bijak," kata Bahlil.
Langkah ini juga diharapkan mendorong masyarakat untuk menggunakan BBM secara lebih efisien dan bijak.
Pembatasan pembelian BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar dengan kuota maksimal 50 liter per hari memang sudah mengemuka dan disebut akan berlaku per 1 April 2026.
Namun, hingga saat ini pemerintah masih meminta masyarakat menunggu pengumuman resmi terkait implementasi di lapangan.
Yang jelas, jika aturan ini diterapkan, masyarakat perlu mulai menyesuaikan pola konsumsi BBM agar tidak terkena tarif nonsubsidi. (lz)
Editor : Laila Zakiya