SOLOBALAPAN.COM - Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, akhirnya memasuki titik terang.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif, aparat penegak hukum mulai mengungkap identitas pelaku hingga penangkapan terduga tersangka.
Perkembangan ini sekaligus menjawab spekulasi publik terkait siapa dalang di balik aksi kekerasan yang sempat menghebohkan tersebut.
Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Polda Metro Jaya mengungkap bahwa proses identifikasi pelaku dilakukan melalui kombinasi analisis CCTV, keterangan saksi, serta data kepolisian.
“Keterangan dari saksi-saksi yang sudah kami mintai, kami informasikan bahwa kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi. Dari keterangan tersebut, yang dikaitkan dengan barang bukti serta petunjuk yang diperoleh, baik di tempat kejadian perkara maupun di sepanjang jalur yang diduga dilalui para pelaku, kemudian dianalisis dengan satu data Polri,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (18/3/2026).
Dari hasil tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi dua pelaku utama.
“Saat ini kami menduga, dari hasil analisis satu data Polri tersebut, terdapat dua orang yang teridentifikasi, yakni berinisial BHC dan MAK,” tuturnya.
Meski begitu, jumlah pelaku diperkirakan tidak berhenti pada dua orang saja.
“Namun demikian, dari hasil penyelidikan, tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku bisa lebih dari empat orang,” ungkap Iman.
Empat Prajurit TNI Diamankan
Di sisi lain, perkembangan mengejutkan datang dari pihak TNI. Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI menyebut adanya keterlibatan prajurit aktif dalam kasus ini.
"Tadi pagi saya telah menerima dari Danden Mabes TNI, empat orang yang diduga tersangka melakukan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus," jelas Yusri dalam konferensi pers, Jakarta Timur, Rabu (18/3).
Empat prajurit tersebut masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan ES, dan saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Adapun dari empat yang diduga tersangka tadi, pertama inisial NDP, kedua inisial SL, ketiga inisial BHW, keempat inisial ES," bongkarnya.
Pihak TNI menegaskan bahwa proses pendalaman masih terus dilakukan, terutama untuk mengungkap motif di balik aksi tersebut.
"Para tersangka ini dikenakan pasal Pasal 467, KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023. Ada ayat 1, 2, dimana ancaman hukumannya sudah tertuang, ada 4 tahun ada yang 7 tahun," kata Yusri.
"Kemudian sebagai tindak lanjut penyelidikan kami, Puspom TNI akan lakukan kegiatan membuat laporan polisi. Mungkin nanti dari saksi korban, dan melakukan penahanan sementara, dan segera melakukan permohonan visum et repertum di RSCM," imbuhnya.
Sejak Awal Diduga Terorganisir
Sebelumnya, aparat kepolisian memang telah mencurigai bahwa aksi penyiraman ini tidak dilakukan secara spontan.
“Fokus utama Kepolisian adalah mengungkap identitas serta menangkap pelaku dibalik aksi kriminal yang mencederai demokrasi tersebut melalui pendekatan ‘scientific crime investigation’,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Minggu (15/3).
Bahkan, pelaku disebut telah membuntuti korban sebelum melakukan serangan.
"Diduga empat orang terduga pelaku yang menggunakan dua sepeda motor menunggu korban di depan KFC Cikini, kemudian mengikuti korban yang bergerak menuju Jalan Diponegoro dan selanjutnya ke arah Jalan Salemba 1," ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, di Jakarta, Senin (16/03).
"Para terduga pelaku diduga telah mengikuti pergerakan korban sejak sebelum kejadian," tukasnya.
Dinilai Dilakukan Pihak Terlatih
Tim Advokasi untuk Demokrasi juga sejak awal menilai bahwa pelaku memiliki kemampuan dan perencanaan matang.
"Kami sangat berharap kasus ini diselesaikan setuntas-tuntasnya hingga aktor intelektualnya. Kami menduga pelakunya sangat sulit kita membayangkan dengan level organisir yang sedemikian rupa ini dilakukan oleh sipil," terang Alghiffari.
"Tidak mungkin dilakukan oleh orang-orang yang amatiran, tapi dilakukan oleh orang-orang yang sangat terlatih," lanjutnya.
Polisi Ingatkan Bahaya Informasi Palsu
Di tengah perkembangan kasus, polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak terpengaruh informasi menyesatkan, termasuk gambar pelaku hasil rekayasa AI.
"Kita yakini bahwa itu merupakan hasil dari AI, dan ini mungkin juga ada dugaan untuk menyesatkan proses penyelidikan," terang Budi.
"Kami berharap untuk masyarakat juga bijak agar penyelidikan ini fokus dan tidak terganggu, tidak terintervensi oleh hal-hal yang dibuat sengaja untuk menyesatkan," tegasnya.
Kasus Masih Terus Dikembangkan
Meski sejumlah pelaku telah diamankan, aparat memastikan bahwa pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya aktor lain, termasuk dalang di balik aksi tersebut.
Dengan keterlibatan berbagai pihak dan temuan yang terus berkembang, publik kini menantikan transparansi serta ketegasan penegak hukum dalam menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. (lz)
Editor : Laila Zakiya