Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

RESPONS CEPAT! OJK dan BEI Siapkan 3 Jurus Tangkis Efek MSCI: Dari Transparansi Saham hingga Aturan "Depak" Emiten Nakal!

Damianus Bram • Kamis, 29 Januari 2026 | 16:08 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Dirut BEI Iman Rachman dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (29/1).
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Dirut BEI Iman Rachman dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (29/1).

SOLOBALAPAN.COM – Pasca-anjloknya IHSG hingga menyentuh angka 8 persen, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama jajaran Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Self Regulatory Organization (SRO) langsung menggelar konferensi pers darurat di Gedung BEI, Kamis (29/1/2026).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa masukan dari MSCI adalah "sinyal cinta" yang menunjukkan pasar Indonesia masih sangat diminati investor global.

Guna menjaga kepercayaan pasar, otoritas telah merumuskan tiga langkah taktis untuk memenuhi standar tinggi yang diminta oleh lembaga indeks dunia tersebut.

OJK berkomitmen melakukan penyesuaian total, mulai dari transparansi kepemilikan saham hingga pengetatan aturan free float, demi menjaga status Indonesia dalam indeks global.

3 Langkah Strategis OJK & BEI Hadapi MSCI

Dalam konferensi pers di Gedung BEI, Kamis (29/1/2026), Mahendra Siregar membeberkan peta jalan untuk menenangkan pasar modal:

  1. Penyesuaian Perhitungan Free Float OJK akan menindaklanjuti proposal penyesuaian kategori investor. Ke depan, investor kategori korporasi dan kategori lainnya (corporate and others) akan dikecualikan dalam perhitungan free float. Langkah ini diambil agar angka saham yang beredar di publik benar-benar mencerminkan likuiditas pasar yang riil.
  2. Transparansi Kepemilikan Saham di Bawah 5 Persen Menjawab permintaan tambahan dari MSCI, otoritas akan mempublikasikan rincian kepemilikan saham secara lebih mendalam. Tidak hanya untuk pemegang saham di atas 5 persen, tetapi juga di bawah 5 persen yang akan dikategorikan berdasarkan struktur kepemilikannya sesuai standar internasional (best practice).
  3. Aturan Baru Free Float Minimal 15 Persen & Exit Policy SRO akan segera menerbitkan regulasi ketat mengenai batas minimal free float sebesar 15 persen. Bagi emiten yang tidak mampu memenuhi standar ini dalam jangka waktu tertentu, OJK telah menyiapkan exit policy atau kebijakan keluar melalui mekanisme pengawasan yang ketat.

OJK: Masukan MSCI Adalah Sinyal Positif

Meski pasar sempat bergejolak hebat, Mahendra meminta pelaku pasar melihat sisi positifnya.

Ketertarikan MSCI untuk melakukan peninjauan menunjukkan bahwa emiten Indonesia masih dianggap sangat potensial dan menarik bagi investor internasional (investable).

"Kami memastikan penyesuaian lanjutan akan dilaksanakan sampai final. Apapun respons dari MSCI, kami akan memenuhinya agar pasar modal kita diterima sesuai standar mereka," tegas Mahendra dikutip dari JawaPos.com, Kamis (29/1/2026).

Sebelumnya diberitakan, kondisi pasar modal Indonesia sedang tidak baik-baik saja.

Pada pembukaan perdagangan Kamis (29/1/2026) pagi, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) langsung ambruk sebesar 4,30 persen ke posisi 7.962,79.

Aksi jual masif ini dipicu oleh kekhawatiran pelaku pasar terhadap status aksesibilitas pasar Indonesia di mata dunia.

Jika otoritas tidak segera bertindak cepat menanggapi catatan dari MSCI, Indonesia terancam turun kasta dari Emerging Market menjadi Frontier Market, sebuah langkah yang bisa memicu eksodus dana asing besar-besaran. (dam)

Editor : Damianus Bram
#bursa efek indonesia #MSCI #ojk #saham #bei