SOLOBALAPAN.COM – Memasuki minggu pertama Januari 2026, kabar penting datang bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Terdapat tiga update krusial terkait kelanjutan pencairan Bantuan Sosial (Bansos) PKH, BPNT, hingga Bantuan Pangan Beras yang wajib diketahui agar hak penerima tidak hangus sia-sia.
Poin pertama menyoroti nasib pencairan PKH dan BPNT Tahap 4 alokasi tahun 2025 yang sempat tertunda.
Meski batas akhir pencairan normal telah lewat pada akhir Desember lalu, masih ada angin segar bagi KPM yang saldonya belum masuk namun status di SIKS-NG sudah berubah menjadi SI (Standing Instruction).
Pencairan Susulan dan Dana Hangus
Bagi KPM yang rekeningnya masih kosong hingga pergantian tahun, dana tersebut kemungkinan besar akan diproses melalui mekanisme carry over atau pencairan susulan pada bulan Januari 2026 ini.
Namun, peringatan keras berlaku bagi KPM yang saldonya sebenarnya sudah masuk tapi tidak kunjung ditransaksikan.
Dana tersebut dipastikan hangus dan telah dikembalikan ke kas negara.
Bantuan Beras Lanjut, Tapi Lebih Ketat
Kabar gembira lainnya adalah berlanjutnya program bansos beras 10 kg untuk 18 juta KPM.
Bulog telah menyiapkan stok untuk penyaluran selama empat bulan ke depan, yakni Januari hingga April 2026. Penyaluran tetap dilakukan melalui PT Pos Indonesia atau titik komunitas di kelurahan.
Hanya saja, aturan main kini lebih ketat. KPM yang sudah menerima undangan wajib segera mengambil jatah berasnya.
Jika dalam waktu 5 hari bantuan tidak diambil, maka haknya akan dicabut dan dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan.
Deadline Aktivasi PIP
Terakhir, pemerintah memberikan 'lampu merah' bagi penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
Batas akhir aktivasi rekening untuk anggaran 2025 ditetapkan hingga 31 Januari 2026.
Orang tua siswa jenjang SD, SMP, hingga SMA yang anaknya masuk nominasi wajib segera mendatangi bank penyalur (BRI, BNI, atau BSI).
Jika lewat dari tanggal tersebut, bantuan pendidikan senilai Rp 450.000 hingga Rp 1,8 juta dipastikan batal cair dan kembali ke negara. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo