Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Kapan Kenaikan UMP 2026 Jawa Tengah Ditetapkan? Begini Jadwal Lengkap dengan Estimasi Kenaikannya

Laila Zakiya • Kamis, 18 Desember 2025 | 16:28 WIB

 

Ilustrasi rupiah - Kenaikan gaji?
Ilustrasi rupiah - Kenaikan gaji?

SOLOBALAPAN.COM - Kepastian kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 mulai menemukan titik terang, termasuk untuk Jawa Tengah.

Pemerintah pusat telah menerbitkan kebijakan baru pengupahan yang menjadi dasar penetapan UMP tahun depan.

Lantas, kapan UMP 2026 Jawa Tengah ditetapkan dan berapa estimasi kenaikannya?

turan Baru UMP 2026 Resmi Diteken Presiden

Kebijakan UMP memasuki babak baru setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan.

Regulasi ini menjadi landasan utama penetapan upah minimum 2026 di seluruh Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa PP Pengupahan disusun dengan mempertimbangkan berbagai kepentingan.

"PP ini adalah hasil terbaik, bagaimana kita mempertimbangkan aspirasi buruh dan juga masukan dari industri,” kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Salah satu poin krusial dalam PP tersebut adalah perubahan formula penghitungan kenaikan UMP yang mulai berlaku pada 2026, yakni inflasi ditambah hasil perkalian pertumbuhan ekonomi dengan nilai alfa atau Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi × Alfa).

Perbedaan Formula Lama dan Baru

Menaker Yassierli menjelaskan bahwa secara konsep, formula UMP lama dan baru tidak jauh berbeda.

Perbedaan utama terletak pada nilai alfa yang kini diperbesar.

"Jadi formula tidak ada yang berubah dari formula bahwa kenaikan upah sama dengan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikali alfa. Alfanya inilah yang diputuskan oleh Pak Presiden, nilainya 0,5 sampai 0,9," ujarnya dalam konferensi pers di Kantornya, Rabu (17/12).

"Alfanya diperluas, jadi teman-teman bisa bayangkan sebelumnya alfanya 0,1 sampai 0,3 kemudian Presiden menetapkan 0,5 sampai 0,9," imbuhnya.

Dengan rentang alfa yang lebih tinggi, peluang kenaikan UMP 2026 menjadi lebih besar dibanding tahun sebelumnya, meski tetap disesuaikan dengan kondisi ekonomi masing-masing daerah.

Jadwal Penetapan UMP 2026 Jawa Tengah

Khusus untuk Jawa Tengah, penetapan UMP 2026 sudah memiliki jadwal pasti.

Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah Ahmad Aziz memastikan penetapan dilakukan serentak.

“Tadi dipaparkan oleh Mendagri dan Menaker bahwa Peraturan Pemerintah terkait dengan penetapan upah minimum itu, sudah ditandatangani oleh Presiden kemarin, namun sampai sekarang penomorannya masih dalam proses. Disampaikan juga oleh Menaker terkait waktu penetapannya semua sama. Jadi antara UMP dan UMK, termasuk UMSP dan UMSK ditetapkan tanggal 24 Desember 2025,” kata Aziz.

Artinya, UMP Jawa Tengah 2026 akan resmi ditetapkan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi pada 24 Desember 2025, bersamaan dengan UMK, UMSP, dan UMSK.

Mekanisme Penetapan di Jawa Tengah

Sebelum ditetapkan gubernur, besaran UMP dibahas terlebih dahulu di Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah.

Nilai alfa yang digunakan juga ditentukan melalui forum tersebut.

“Terkait alfa itu bagian dari dinamika yang ada di dewan pengupahan. Tentunya nanti ada kajian, alasan, dan sebagainya. Nanti akan diramu oleh Dewan Pengupahan,” jelas Aziz.

Pembahasan melibatkan unsur pemerintah, serikat buruh, pengusaha, hingga akademisi. Rekomendasi hasil rapat dewan pengupahan kemudian menjadi dasar keputusan gubernur.

Estimasi Kenaikan UMP 2026 Jawa Tengah

Berdasarkan simulasi nasional dengan asumsi inflasi 2025 sekitar 2,6 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,04 persen, kenaikan UMP 2026 diperkirakan berada di kisaran 5 hingga 7 persen, tergantung nilai alfa yang dipilih.

Untuk Jawa Tengah, UMP 2025 tercatat sebesar Rp 2.169.349. Dengan simulasi tersebut, estimasi UMP 2026 Jawa Tengah adalah:

* Estimasi kenaikan 5,1%: sekitar Rp 2.279.987
* Estimasi kenaikan 6,1%: sekitar Rp 2.301.706
* Estimasi kenaikan 7,1%: sekitar Rp 2.323.423

Perlu ditegaskan, angka tersebut masih bersifat perkiraan dan bukan keputusan resmi.

Penetapan Paling Lambat 24 Desember 2025

Pemerintah pusat memberi batas waktu kepada seluruh gubernur untuk menetapkan UMP 2026.

"Khusus untuk UMP 2026, gubernur diberikan waktu satu pekan menetapkan besaran kenaikan upah atau paling lambat 24 Desember 2025."

Dengan demikian, kepastian resmi UMP 2026 Jawa Tengah akan diumumkan tidak lebih dari tanggal tersebut, sekaligus menjadi acuan bagi dunia usaha dan pekerja memasuki tahun 2026. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#jadwal resmi #jawa tengah #UMP 2026