SOLOBALAPAN.COM - Rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2026 kembali mencuat dan menjadi perbincangan hangat, terutama setelah Menpan RB Rini Widyantini blak-blakan soal satu faktor utama yang menentukan apakah kebijakan tersebut bisa terlaksana atau tidak.
Meski sudah tercantum dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025, keputusan final ternyata belum bisa diambil tanpa memastikan satu hal penting: kesiapan fiskal negara.
Rini menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa serta-merta menaikkan gaji ASN tanpa melihat kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ia mengingatkan bahwa seluruh kebijakan yang berkaitan dengan belanja negara harus dihitung secara cermat agar tidak membebani keuangan pemerintah.
"Saya juga senang kalau ASN itu bisa naik gaji, tapi tentunya kita harus memperhatikan kesiapan fiskal," ujar Rini di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (18/11).
Sampai saat ini, Rini mengatakan belum ada pertemuan lanjutan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Namun, komunikasi tetap berjalan melalui surat resmi yang telah dikirimkan olehnya.
"Belum (bertemu Purbaya), tapi kita sudah bersurat," ungkapnya.
Rencana kenaikan gaji PNS 2026 sendiri sudah masuk dalam delapan Program Hasil Terbaik Cepat di bawah Perpres 79/2025.
Fokus dari penyesuaian gaji tertuang jelas dalam lampiran peraturan tersebut: "Menaikkan gaji ASN, khususnya untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara."
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa keputusan terkait kenaikan gaji masih dalam tahap diskusi internal.
Purbaya menghindari pernyataan terbuka sebelum perhitungan matang dilakukan.
"Saya belum tahu, nanti saya diskusikan sama teman-teman di kantor," katanya di Jakarta (27/10).
Purbaya juga menegaskan bahwa ia harus berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada publik karena isu terkait APBN cukup sensitif.
Pemerintah, menurutnya, masih menimbang berbagai skenario fiskal sebelum bisa memberi kepastian soal kenaikan gaji 2026.
Dengan demikian, satu hal yang paling menentukan apakah gaji PNS naik tahun depan adalah kemampuan fiskal negara.
Jika kondisi APBN memungkinkan, peluang kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, hingga pejabat negara bisa terbuka lebar. Sebaliknya, jika fiskal masih ketat, kebijakan tersebut mungkin kembali harus ditunda. (lz)
Editor : Laila Zakiya