Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Nggak Usah Tunggu November, Kenaikan Gaji PNS dan Guru Segera Diterima Para ASN di Akhir Bulan Ini, Benarkah?

Laila Zakiya • Jumat, 10 Oktober 2025 | 20:56 WIB
Ilustrasi uang rupiah. Gaji ke 13 untuk pensiunan PNS.
Ilustrasi uang rupiah. Gaji ke 13 untuk pensiunan PNS.

SOLOBALAPAN.COM - Kabar menggembirakan tengah berembus di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya para guru, tenaga kesehatan, dan PNS aktif di seluruh Indonesia.

Setelah lama menanti, isu kenaikan gaji yang semula diperkirakan cair bulan November 2025, ternyata bisa lebih cepat dari jadwal.

Bahkan, sejumlah sumber menyebutkan bahwa rapelan gaji dan penyesuaian tunjangan bisa segera masuk ke rekening ASN akhir Oktober ini.

Jadi, benarkah PNS akan segera merasakan “bonus awal” sebelum bulan bergaji dua tiba?

Kabar Gembira untuk PNS dan Pensiunan: Rapelan Sudah Diproses

Dari informasi yang beredar, rapel gaji dan kenaikan pensiun untuk Oktober 2025 diprediksi cair pada pertengahan November 2025.

Hal ini menjadi bagian dari penyesuaian gaji dan pensiun sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, yang mulai berlaku sejak Oktober.

“Kami sedang menyelesaikan tahap akhir administrasi untuk pencairan rapel gaji dan kenaikan pensiun. Kami targetkan selesai minggu ini atau paling lambat pertengahan November,” ungkap sumber dari Kementerian Keuangan, dikutip Solo Balapan dari Radar Nganjuk.

Proses pencairan memang membutuhkan waktu karena harus menyesuaikan data administrasi, golongan, masa kerja, dan tunjangan setiap individu.

Namun, pemerintah memastikan prosesnya dipercepat agar hak ASN tidak tertunda lama.

PNS dan pensiunan diimbau untuk memeriksa rekening masing-masing setelah pencairan dilakukan, sekaligus memastikan data administrasi di instansi terkait sudah benar agar tidak terjadi kendala.

Kenaikan Gaji ASN: Bukan Sekadar Janji, Tapi Bukti Nyata

Sebelumnya, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 telah ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Regulasi ini menjadi bagian dari Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025, yang menandai babak baru peningkatan kesejahteraan aparatur negara.

“Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/Polri, dan pejabat negara,” demikian bunyi poin 6 halaman 3 lampiran Perpres 79 Tahun 2025, dikutip (18/9/2025).

Dalam ketentuannya, kenaikan gaji mulai berlaku Oktober 2025, sementara pencairannya dijadwalkan November 2025.

Artinya, ASN akan menerima rapelan gaji Oktober bersamaan dengan gaji pokok bulan November — yang membuat saldo rekening “tampak berlipat dua.”

Namun kini, muncul sinyal positif bahwa beberapa instansi telah menyelesaikan proses administrasi lebih cepat, sehingga pencairan bisa dilakukan lebih awal — bahkan di akhir Oktober.

Pemerintah Siapkan Skema Cepat untuk Pencairan

Kementerian Keuangan kini tengah memfinalisasi mekanisme realokasi anggaran agar kebijakan ini bisa dijalankan tanpa menekan fiskal negara.

Langkah ini sekaligus memastikan kenaikan gaji tidak hanya simbolis, tapi benar-benar dirasakan ASN aktif.

Meski begitu, kenaikan ini hanya berlaku untuk ASN aktif.

Pensiunan masih mengikuti regulasi sebelumnya sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024.

“Halo Sobat TASPEN, saat ini tidak ada regulasi resmi dari Pemerintah terkait kenaikan gaji maupun tunjangan pensiun,” tulis akun resmi Taspen di Instagram.

Kado Manis Jelang Akhir Tahun untuk ASN

Kenaikan gaji ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menjaga semangat kerja dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sebelumnya, kenaikan terakhir dilakukan pada 2024 lewat PP Nomor 5 Tahun 2024, setelah sempat stagnan sejak 2019.

Kini, ASN aktif bisa berharap lebih. Jika seluruh proses selesai tepat waktu, rapelan Oktober bisa cair lebih cepat dari yang diperkirakan — bahkan sebelum memasuki November.

Dengan begitu, tak perlu menunggu bulan depan untuk tersenyum lebar. Akhir Oktober ini bisa jadi momen bahagia pertama bagi para ASN, guru, hingga tenaga kesehatan yang sudah lama menantikan kabar baik ini. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#viral #gaji pns #kenaikan gaji #gaji asn