Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Belum Dapat Jatah BSU Kudu Panik atau Nggak? Begini Rencana Pemerintah soal Jumlah Tahap Pencairan Bantuan Subsidi Upah

Laila Zakiya • Jumat, 11 Juli 2025 | 21:51 WIB

 

Uang Rupiah - BSU belum juga cair, 7 bansos ini siap cair di Bulan Juli 2025.
Uang Rupiah - BSU belum juga cair, 7 bansos ini siap cair di Bulan Juli 2025.

SOLOBALAPAN.COM - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali disalurkan pemerintah kepada jutaan pekerja di Indonesia.

Namun, masih banyak yang bertanya-tanya: “Kalau belum dapat, harus panik atau sabar dulu?”

Pemerintah memang menyalurkan BSU secara bertahap sepanjang Juni–Juli 2025, dengan nilai Rp600.000 per orang, dan menyasar sekitar 17,3 juta pekerja yang memenuhi kriteria.

Pada 24 Juni 2025 lalu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa BSU tahap I telah cair untuk 2.450.068 pekerja dari total 3.697.836 orang. Sisanya, sebanyak 1.247.768 orang masih dalam proses.

“Sisanya 1.247.768 masih dalam proses,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, seperti dikutip dari Antara.

Untuk tahap II, Kemnaker telah menerima data 4,5 juta calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan. Data tersebut sedang dalam proses verifikasi dan validasi.

Pada 7 Juli 2025, Yassierli menyampaikan perkembangan terbaru di Gedung DPR:

“Sudah disalurkan 8,3 juta dari total 15 juta target sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan saat kami melakukan rapat koordinasi yang pertama,” ucapnya.

Jadi, BSU Akan Ada Berapa Tahap?

Hingga kini, pemerintah belum memberikan keterangan resmi soal jumlah tahap pencairan BSU 2025.

Namun jika mengacu pada skema BSU saat pandemi Covid-19 tahun 2022, program ini dilakukan dalam tiga tahap. Artinya, bagi yang belum dapat, tidak perlu panik dulu.

Calon penerima disarankan untuk memantau secara berkala melalui kanal resmi seperti:

* [bsu.kemnaker.go.id]
* [bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id]
* Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
* Aplikasi Pospay

Cek Status BSU via Pospay, Perlu Kode Referral?

PT Pos Indonesia kini mempermudah pencairan BSU melalui aplikasi Pospay.

Cara ini praktis bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara, karena bisa langsung mencairkan bantuan di kantor Pos setelah memindai QR code.

Untuk mengakses fitur pengecekan BSU, pengguna Pospay tidak wajib memasukkan kode referral.

Kode referral hanya bersifat opsional, dan lebih ke arah penawaran tambahan seperti diskon biaya transaksi, bukan penentu status penerima bantuan.

Menurut Pos Indonesia, setiap kantor pos di berbagai wilayah juga memiliki kode referral yang berbeda, disesuaikan dengan cakupan area layanan.

Panduan Cek Status Penerima BSU Lewat Pospay

1. Unduh aplikasi PosPay dari Play Store atau App Store.
2. Buka aplikasi tanpa perlu login.
3. Klik ikon “i” di pojok kanan bawah.
4. Pilih ikon Kemnaker (bergambar lima tangan).
5. Pilih kategori Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025.
6. Masukkan NIK KTP, lalu tekan Cek Status Penerima.
7. Jika terdaftar, sistem akan menampilkan QR Code untuk pencairan. Jika tidak, muncul notifikasi:

'NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.'

Baca Juga: Mengerikan! Mayat Tanpa Kepala dan Alat Kelamin Ditemukan di Kali Ciliwung, Diduga Korban Longsor dari Megamendung

Kapan Sebaiknya Panik?

Tenang dulu. Sepanjang verifikasi masih berlangsung dan belum ada pengumuman berakhirnya penyaluran, status “belum cair” masih wajar. Namun pastikan kamu rutin cek status dan mengisi data dengan benar di kanal resmi agar tidak tertinggal giliran. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#viral #bansos #bantuan subsidi upah (BSU)