Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Masih Belum Terima Bantuan Subsidi Upah? Ini Waktu Terakhir Pencairan BSU Menurut Pemerintah

Laila Zakiya • Selasa, 1 Juli 2025 | 20:16 WIB

 

Ilustrasi uang rupiah - kapan kenaikan gaji PNS dan guru diterapkan?
Ilustrasi uang rupiah - kapan kenaikan gaji PNS dan guru diterapkan?

SOLOBALAPAN.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 jadi harapan banyak pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Sayangnya, hingga awal Juli 2025, tak sedikit dari mereka yang masih belum menerima pencairan dana bantuan senilai Rp600.000 itu.

Padahal, status penerima sudah dinyatakan lolos verifikasi.

Lalu, sebenarnya kapan BSU ini akan cair, dan apakah masih bisa berharap jika sampai sekarang belum masuk rekening?

 

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menegaskan bahwa program penebalan BSU hanya diberikan selama Juni hingga Juli 2025.

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu.

“Penebalan Bansos dan BSU hanya one time di Juni dan Juli,” ujar Febrio usai diskusi PCO di kawasan Jakarta, Sabtu (28/6/2025), seperti dikutip SoloBalapan.com dari Tribunnews.

Ia menambahkan bahwa bantuan ini bukan bagian dari skema bantuan sosial reguler yang dianggarkan dalam APBN, melainkan stimulus tambahan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi.

“Nah, makanya tadi yang Rp10 triliun itu adalah penebalan Bansos. On top of apa yang sudah kita jadwalkan secara reguler untuk APBN 2025,” pungkas Febrio.

Artinya, pencairan BSU hanya akan berlangsung maksimal sampai akhir Juli 2025, dan tidak akan diperpanjang.

Baca Juga: Kondisi Terkini Adam Suseno, Inul Daratista Tulis Pesan Haru: Terima Kasih Menemaniku 30 Tahun dari Nol

Lolos Verifikasi Tapi Dana Belum Masuk? Ini Penyebabnya

BSU 2025 memang sudah mulai cair, dan hingga 25 Juni 2025, tercatat 2.450.068 pekerja telah menerima bantuan ini.

Namun, 1.247.768 pekerja lainnya masih menunggu giliran, karena:

1. Validasi Rekening Bank Masih Berlangsung

Setelah data dinyatakan lolos, sistem akan memverifikasi rekening bank penerima. Jika rekening tidak aktif atau tidak valid, dana tidak bisa dikirim.

2. Sinkronisasi Data Antar Lembaga Belum Tuntas

BSU melibatkan koordinasi antara BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan bank Himbara. Proses sinkronisasi ini memakan waktu, terutama bila ditemukan perbedaan data.

3. Masalah Teknis Sistem

Server error, perawatan sistem, atau kendala teknis lainnya turut memperlambat proses pencairan dana.

4. Data Rekening Tak Sesuai BPJS

Seringkali data nomor rekening yang diberikan tidak cocok dengan data di BPJS. Hal ini bisa menyebabkan status “lolos” tapi bantuan tak kunjung masuk.

5. Masih Dalam Antrian Pencairan Bertahap

Dengan jumlah penerima jutaan orang, pencairan dilakukan bertahap. Proses ini wajar memerlukan waktu lebih lama bagi sebagian orang.

Baca Juga: 7 Film Indonesia yang Tayang di Bioskop Juli 2025: Dari Horor 'Narik Sukmo' hingga Komedi 'Agen +62'

Cara Cek Status BSU Kamu

Ingin tahu apakah kamu masih terdaftar sebagai calon penerima?

1. Buka situs: [https://bsu.kemnaker.go.id]
2. Klik menu ‘Cek NIK’
3. Masukkan NIK dan CAPTCHA
4. Klik “Cek Status”

Jika muncul pesan seperti:

“NIK Anda memenuhi persyaratan sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala”, maka kamu hanya tinggal menunggu giliran pencairan.

Ciri-Ciri BSU Sudah Cair

* Muncul notifikasi di laman BPJS Ketenagakerjaan
* Ada SMS banking atau notifikasi dari aplikasi mobile banking
* Saldo bertambah sebesar Rp600.000

 

BSU 2025 hanya disalurkan sampai akhir Juli, dan pemerintah menegaskan tidak akan ada perpanjangan.

Jika kamu sudah dinyatakan lolos verifikasi namun belum menerima dana, jangan panik. Periksa kembali data rekening, pastikan masih aktif, dan pantau status pencairan secara berkala.

Tapi ingat, waktu pencairan semakin sempit. Jadi pastikan semua data sudah benar agar tidak terlewatkan bantuan yang bersifat "sekali cair ini" dari pemerintah. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#karyawan #viral #tenaga honorer #bantuan subsidi upah (BSU)