SOLOBALAPAN.COM - Komisi IV DPRD Kota Solo menyoroti usulan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Surakarta 2025 sebesar 6,5 persen menjadi Rp2.416.559 per bulan.
Ketua Komisi IV DPRD, Sugeng Riyanto, menekankan pentingnya langkah strategis untuk mengantisipasi dampak kenaikan ini, khususnya bagi pekerja dan pengusaha.
“Ini PR kami di Komisi IV. Tiga pihak ini harus saling bersinergi dan sepaham agar bisa menghadirkan angka yang menjadi win-win solution. Mungkin koordinasi akan dimulai dengan Pemkot, lalu dilanjutkan dengan teman-teman pengusaha dan buruh,” ujar Sugeng, Sabtu (14/12).
DPRD juga akan mengutamakan diskusi tripartit dengan melibatkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), asosiasi pengusaha, serta kelompok pekerja dan buruh.
Rapat internal akan segera digelar sebelum melibatkan forum tripartit.
Sugeng menegaskan bahwa DPRD akan memprioritaskan kepentingan pekerja sebagai pihak yang paling terdampak oleh ketidakpastian ekonomi.
Namun, ia juga mendorong pemerintah untuk memberikan insentif kepada pengusaha agar dapat menyesuaikan diri dengan kenaikan UMK.
“Misalnya, pengusaha diberi keringanan pajak agar bisa menaikkan UMK. Pemerintah tinggal memfasilitasi, sehingga kedua belah pihak terkompensasi. Jangan sampai kenaikan UMK malah memicu PHK, karena itu akan menciptakan masalah baru,” tegas Sugeng.
Selain insentif, ia juga mengusulkan pelatihan kerja tambahan melalui kolaborasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM untuk meningkatkan kualitas pekerja.
Menanggapi penolakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terhadap kenaikan UMK dengan alasan ekonomi Solo belum stabil, Sugeng menilai bahwa tren ekonomi Solo cukup baik meski bergantung pada perekonomian nasional dan wilayah penyangga seperti kabupaten di Soloraya.
“Jika perekonomian nasional dan daerah penyangga kurang mendukung, tentu akan berdampak pada Solo. Namun, kami optimis perekonomian Solo terus membaik,” jelas Sugeng.
Dengan berbagai masukan dari pihak terkait, DPRD berharap dapat menghadirkan keputusan yang seimbang bagi pekerja dan pengusaha tanpa memunculkan persoalan baru di lapangan. (ant)
Editor : Nindia Aprilia