SOLOBALAPAN.COM - Saat ini beragam jenis transaksi makin memudahkan masyarakat untuk berbelanja dan mulai berlaku di semua tempat.
Bahkan, bukan hanya cash loh melainkan ada transfer, QRIS, Gopay, Shopeepay, dan masih banyak lagi jenisnya.
Salah satu yang belakangan ini tengah melejit di kalangan masyarakat adalah pembayaran melalui scan QRIS.
Penggunaan QR Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai metode pembayaran digital mengalami peningkatan signifikan di Solo Raya.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) Kantor Cabang Solo, penggunaan QRIS naik 133 persen dari tahun sebelumnya. Jumlah nilai transaksi tembus Rp1,47 Triliun (yoy) hingga April 2024.
"Ada peningkatan luar biasa pada penggunaan QRIS. Baik jumlah pedagang yang menggunakan QRIS maupun transaksi itu nilainya meningkat signifikan," kata Kepala KPw BI Solo Dwiyanto Cahyo Sumirat saat di sela kegiatan pelatihan on boarding UMKM, Kamis (13/6).
Anto, sapaan Dwiyanto mengatakan, volume transaksi QRIS juga meningkat dari Rp 6,6 juta pada April 2023 menjadi Rp 12,9 juta pada April 2024. Angka tersebut meningkat 96,82 persen secara tahunan.
Naiknya jumlah penggunaan QRIS tersebut, kata Dwiyanto, dipengaruhi oleh beberapa faktor. Terutama karena peningkatan kesadaran masyarakat.
"Selain itu, karena ramai event di Solo. Seperti Dekranas kemarin, yang mencatatkan nilai transaksi QRIS cukup besar," jelas Anto.
Bank Indonesia (BI) terus mendorong penggunaan digital sebagai metode transaksi di masyarakat.
Selain efisien dan mempermudah pembayaran, transaksi QRIS juga menawarkan berbagai keuntungan lain.
Seperti keamanan yang lebih tinggi, transparansi transaksi, serta kemudahan dalam pencatatan dan pelaporan keuangan khususnya bagi UMKM.
BI juga berupaya meningkatkan literasi digital masyarakat dan mengadakan berbagai pelatihan untuk UMKM agar dapat memanfaatkan QRIS secara optimal dalam kegiatan bisnis sehari-hari.
"QRIS itu sebagai pelengkap model transaksi masyarakat. Supaya pelanggan punya pilihan bisa pakai tunai atau digital saja," imbuhnya.
Lebih lanjut, Anto menjelaskan, dalam penggunaan QRIS terdapat Merchant Discount Rate (MDR) yang harus diperhatikan masyarakat.
MDR adalah biaya yang dibebankan oleh Acquirer Bank kepada merchant QRIS atas transaksi yang dilakukan.
Dimana para pedagang akan dikenakan biaya sebesar 0,7 persen ketika nominal transaksi pembeli di atas Rp100.000.
Anto menyebut, biaya 0,7 persen tersebut nantinya akan digunakan perbankan untuk membangun infrastruktur digital. Seperti meningkatkan interkoneksi layanan digital perbankan kepada para penggunanya.
MDR merupakan biaya yang harus ditanggung pedagang. Selain itu, dalam penggunaan QRIS tidak terdapat limit minimal transaksi yang harus dipenuhi masyarakat.
"Interkoneksi ini untuk bisa memudahkan transaksi antar pedagang dan pembeli. Jumlah MDR-nya cukup kecil hanya 0,7 persen, yang hanya dibebankan jika transaksi di atas Rp 100 ribu. Jadi tidak akan terlalu memberatkan bagi pedagang," jelas Anto. (ul)
Editor : Nindia Aprilia