SOLOBALAPAN.COM - Realisasi penerimaan pajak di wilayah Kota Solo mencapai titik yang memuaskan saat ini.
Tercatat, realisasi penerimaan pajak di Kota Bengawan mencapai Rp1,018 triliun pada tahun 2023.
Catatan tersebut bahkan mampu melampaui target yang telah disematkan sebelumnya.
Dilansir dari Radar Solo, hal itu disampaikan Kepala KPP Pratama Surakarta Herry Wirawan.
Dia menyampaikan ini pada saat acara pekan panutan pelaporan SPT Tahunan dan Tax Gathering di Pendapi Gedhe Balai Kota Solo, Rabu malam (21/2).
"Kami mengapresiasi kepada para pimpinan instansi dan wajib pajak atas kontribusinya dalam pembayaran pajak," ungkap Herry.
"Sehingga kami dapat melampaui target, yakni mencapai 1,018 miliar. Atau meningkat 103 persen dari target," jelasnya.
Lebih lanjut, Herry menjelaskan, pendapatan negara pada APBN tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp2.802 triliun.
Kontribusi utamanya, yakni sebesar 82 persen, berasal dari penerimaan pajak.
Dia juga menginformasikan, selama tiga tahun terakhir DJP telah mengamankan total penerimaan pajak negara sebesar Rp1.869 triliun.
Jumlah itu adalah 108,8 persen terhadap target APBN.
"Dengan pertumbuhan yang mencapai 8,9 persen, sekaligus pencapaian neraca keseimbangan primer surplus sebesar 92 triliun," lanjut Herry.
"Ini merupakan pencapaian kali pertama sejak 12 tahun," katanya.
"Kinerja ini tercapai berkat kondisi perekonomian domestik yang tetap tangguh dan terjaga serta tingkat kepatuhan wajib pajak yang meningkat," lanjutnya.
Penerimaan pajak juga dipergunakan untuk menambah APBD Kota Solo melalui dana transfer dari pusat ke daerah yaitu sekitar 1,4 triliun atau sekitar 55 persen.
Di sisi lain, Herry turut mengapresiasi tingkat kepatuhan pelaporan SPT tahunan masyarakat yang meningkat.
Tingkat kepatuhan SPT tahunan tercatat naik sebesar 13 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Pihaknya mengimbau seluruh Wajib Pajak (WP) lainnya juga segera melaporkan SPT Tahunan tepat waktu.
Pelaporan SPT ini paling lambat yakni 31 Maret untuk WP Orang Pribadi dan 30 April untuk WP Badan.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP sebelum 30 Juni 2024 sebagai langkah maju menuju single identity number.
"Sampai dengan saat ini sebanyak 88,69 persen Wajib Pajak yang terdaftar di KPP Pratama Surakarta telah memadankan NIK dengan NPWP," sebut Herry.
Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, mengapresiasi kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.
Sebab, pajak merupakan sumber pendapatan negara yang berfungsi dalam pembangunan demi mewujudkan kemakmuran rakyat.
“Pajak ini merupakan pilar utama pembangunan," terang Teguh.
"Maka dari itu saya mengajak seluruh masyarakat Surakarta untuk ikut berpartisipasi dengan cara membayar pajak dan menyampaikan SPT tahunan tepat waktu," pungkas dia.
Sementara dalam acara pekan panutan pelaporan SPT Tahunan dan Tax Gathering ini, sejumlah WP terpilih mendapat apresiasi atas kontribusinya dalam membayar pajak.
Adapun penghargaan diberikan kepada :
1. WP Badan dengan Kontribusi Tertinggi: Universitas Sebelas Maret.
2. WP Pemungut dengan Kontribusi Tertinggi: RSUD Dr Moewardi.
3. WP OP dengan Kontribusi Paling Optimal: Wahyu Adi Nugroho.
4. WP dengan Pelaporan SPT Tercepat: Eliza Pamudja.
5. Mitra Kolaboratif Teraktif: Badan Pendapatan Daerah Kota Surakarta.
6. Satker dengan Rekonsiliasi Tercepat: BPPKAD Aset Daerah Surakarta.
7. Mitra Rekonsiliasi dan Monitoring Penerimaan Negara: Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Surakarta.
8. Mitra Kerja Joint Collection: Kantor Bea Cukai Surakarta.
9. Mitra Kerja Pengawasan dan Proses Bisnis WP: KPP Madya Surakarta.
10. Mitra Program Pengembangan UMKM: Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Surakarta.
11. Mitra Kerja Pemetaan Sektor Dominan Regional dan Arah Kredit Perbankan: Perwakilan Bank Indonesia Kota Surakarta. (ul/rei)
Editor : Reinaldo Suryo Negoro