Skandal Suap Predikat WTP! Kepala BPK Jateng Ahmad Luthfi Diduga Minta Uang ke Bupati Klaten

Damianus Bram • Dipublikasikan Jumat, 16 Oktober 2026 | 10:47 WIB
Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. JawaPos.com)
Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. JawaPos.com)

 

SOLOBALAPAN.COM – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilancarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menyeret pejabat tinggi instansi pemeriksa keuangan negara.

Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H Rahmatullah, turut dicokok tim penyidik lembaga antirasuah dalam operasi senyap tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Ahmad Luthfi termasuk dalam rombongan sembilan orang terperiksa yang diboyong dari Jawa Tengah dan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (16/10/2026) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

“Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta tersebut, di antaranya adalah Bupati Klaten dan juga Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah,” terang Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (16/10/2026).

Secara keseluruhan, KPK mengamankan total 10 orang dalam OTT maraton di dua wilayah terpisah.

Baca Juga: Topi, Kacamata Hitam dan Masker Putih Tutupi Wajah Bupati Klaten Saat Tiba di Markas KPK Jakarta

Sebanyak 9 orang diamankan di wilayah Klaten, sementara Kepala BPK Perwakilan Jateng ditangkap di wilayah Jakarta.

Saat ini, total terdapat 10 orang yang menjalani pemeriksaan intensif di markas KPK Jakarta.

Modus Jual Beli Predikat WTP Rp1,3 Miliar

Dilansir dari CNN Indonesia, berdasarkan informasi internal, penangkapan Kepala BPK Jateng ini disinyalir kuat berkaitan dengan praktik jual beli predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Klaten.

Ahmad Luthfi diduga mematok uang komitmen (commitment fee) bernilai fantastis mencapai Rp1,3 miliar kepada Bupati Hamenang Wajar Ismoyo.

Sebagai imbalan atas uang suap tersebut, oknum BPK berjanji akan menghapus serta memutihkan sejumlah temuan janggal pada laporan hasil audit keuangan Pemkab Klaten tahun anggaran 2025.

Dari total permintaan Rp1,3 miliar tersebut, Bupati Klaten dilaporkan baru menyerahkan uang muka (down payment) sebesar Rp400 juta sebelum akhirnya tercium oleh tim penindakan KPK.

Disita Uang Tunai Lebih dari Rp 1 Miliar dan Ember Penampung

Selain mengamankan para pejabat daerah dan oknum auditor BPK, tim KPK turut menyita barang bukti uang tunai dengan total lebih dari Rp1 miliar.

Menariknya, penyidik juga menyita sebuah ember atau tong plastik dari lokasi penindakan yang diduga kuat digunakan bupati sebagai wadah penampung uang setoran dari berbagai OPD.

"Selain itu juga kegiatan penyelidikan ini diduga terkait adanya dugaan pemberian yang dilakukan oleh bupati kepada oknum di BPK dalam kaitannya pemeriksaan atau audit BPK di Pemerintah Kabupaten Klaten,” urai Budi.

KPK memetakan terdapat lima klaster praktik rasuah dalam skandal ini, mencakup suap pengadaan barang dan jasa, pengurusan izin daerah, upah pungut, fee dinas/OPD, hingga pengondisian opini WTP BPK.

Status hukum para pihak yang ditangkap serta penetapan tersangka resmi rencananya akan diumumkan secara terbuka oleh pimpinan KPK melalui konferensi pers pada Jumat (16/10/2026) sore ini. (dam)

Editor : Damianus Bram
ott bupati klaten kepala bpk jateng Ahmad Luthfi Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo kpk