SOLOBALAPAN.COM – Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, beserta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten dan pihak swasta akhirnya selesai menjalani pemeriksaan maraton oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan intensif yang berlangsung di Aula Satya Haprabu Mapolresta Klaten tersebut memakan waktu hampir 15 jam, dimulai sejak Kamis (15/10/2026) pukul 08.00 WIB hingga berakhir sekitar pukul 22.30 WIB.
Berdasarkan pantauan SoloBalapan.com di lokasi, rombongan terperiksa mulai digiring keluar dari ruang pemeriksaan melalui beberapa pintu keluar di lingkungan Mapolresta Klaten dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo terlihat keluar melalui pintu layanan SIM. Ia berjalan menunduk dan dikawal ketat bersama Inspektur Daerah Kabupaten Klaten Agus Suprapto serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Klaten Fadzar Indriawan.
Sementara di pintu keluar terpisah, Penjabat (Pj) Sekda Klaten Jaka Purwanto beserta beberapa pihak swasta turut digiring masuk ke dalam kendaraan yang telah disiapkan.
Baca Juga: Bupati Hamenang Diduga Suap Oknum BPK Soal Audit Laporan, KPK Amankan Rp1 Miliar Saat OTT
Di tengah kepungan awak media dan pengawalan ketat petugas, Bupati Hamenang sempat melontarkan kalimat permohonan maaf singkat sebelum masuk ke dalam mobil.
"Kalau ada salah saya mohon maaf, saya mengecewakan warga masyarakat Kabupaten Klaten," ujar Hamenang singkat seraya menerobos kerumunan wartawan.
Diberangkatkan Menggunakan Kereta Api ke Jakarta
Usai memberikan pernyataan tersebut, Hamenang bersama rombongan terperiksa langsung dimasukkan ke dalam iring-irangan mobil minibus jenis Avanza.
Rombongan penyidik dan terperiksa tersebut langsung diberangkatkan menuju Stasiun Klaten.
Para terperiksa dijadwalkan melanjutkan perjalanan menuju Jakarta menggunakan moda transportasi kereta api guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
Hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut belum merilis konstruksi perkara secara rinci maupun penetapan status hukum resmi bagi para pejabat Pemkab Klaten yang diamankan tersebut. (ren/dam)
Sumber : Solo Balapan