Bupati Hamenang Diduga Suap Oknum BPK Soal Audit Laporan, KPK Amankan Rp1 Miliar Saat OTT

Didi Agung Eko Purnomo • Dipublikasikan Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:39 WIB
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. (Angga Purenda/Radar Solo)
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. (Angga Purenda/Radar Solo)

SOLOBALAPAN, KLATEN — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) secara maraton di dua lokasi berbeda, yakni Kabupaten Klaten dan DKI Jakarta, pada Kamis (15/10/2026).

Dalam operasi senyap tersebut, penyidik KPK mengamankan Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, bersama 19 orang lainnya. Penangkapan ini berkaitan erat dengan dugaan praktik suap kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengurusan laporan audit serta dugaan penerimaan fee proyek.

Tangkap 20 Orang di Klaten dan Jakarta: Barang Bukti Uang Tunai Rp1 Miliar Disita

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa total pihak yang berhasil diamankan oleh tim penindakan KPK berjumlah 20 orang.

Para pihak yang ditangkap terdiri atas unsur penyelenggara negara (Bupati Klaten), Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Klaten, oknum BPK, hingga sejumlah pihak swasta.

Baca Juga: Dikabarkan Kena OTT KPK, Intip Harta Kekayaan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo

Di samping mengamankan para terperiksa, tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai yang berdasarkan penghitungan awal bernilai sekitar Rp1 miliar.

Pernyataan Resmi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo: "Ada dugaan pemberian yang dilakukan oleh bupati kepada oknum BPK terkait dengan audit... Selain dugaan pemberian uang kepada pihak BPK, dalam OTT ini, KPK juga menemukan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lainnya dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD)."

Skema Pemeriksaan Terpisah: Polres Klaten dan Gedung Merah Putih KPK

Pasca-penangkapan, proses pemeriksaan intensif dilakukan secara terpisah di dua wilayah guna mempermudah pemberkasan awal:

  1. Pemeriksaan di Wilayah Klaten: Bupati Hamenang Wajar Ismoyo beserta sejumlah ASN Pemkab Klaten dan pihak swasta lokal menjalani pemeriksaan awal di ruang penyidik Polres Klaten.

  2. Pemeriksaan di Wilayah Jakarta: Pihak oknum BPK dan jajaran pihak swasta yang tertangkap di wilayah ibu kota langsung diboyong menuju Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, untuk dimintai keterangan mendalam.

Sesuai dengan regulasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang ditangkap, sebelum nantinya mengumumkan konstruksi perkara secara resmi melalui konferensi pers.

Tabel Pemetaan Fakta Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Klaten

Guna memberikan pemetaan informasi mengenai tokoh utama, lokasi OTT, barang bukti, serta konstruksi dugaan kasus secara rapi, terstruktur, dan mudah dipahami, berikut adalah rangkuman datanya:

Parameter OTT Detail Fakta & Catatan Penindakan KPK
Tokoh Utama Terdampak Hamenang Wajar Ismoyo (Bupati Klaten)
Lembaga Penindak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Waktu Tangkap Tangan Kamis, 15 Oktober 2026
Lokasi Operasi Kabupaten Klaten (Jawa Tengah) & DKI Jakarta
Total Pihak Ditangkap 20 Orang (Bupati, ASN Pemkab Klaten, Oknum BPK, & Swasta)
Barang Bukti Disita Uang tunai sekitar Rp1.000.000.000,00 (Rp1 Miliar)
Dugaan Perkara 1 Suap dari Bupati Klaten kepada oknum BPK terkait pengurusan audit
Dugaan Perkara 2 Penerimaan suap/gratifikasi terkait proyek pengadaan barang/jasa & izin OPD
Lokasi Pemeriksaan Rombongan Klaten di Polres Klaten; Rombongan Jakarta di Gedung Merah Putih KPK

Perkembangan terkini mengenai penetapan status tersangka serta rincian konstruksi perkara OTT Klaten ini akan terus diperbarui menyusul keterangan resmi lanjutan dari Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

(did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
Hamenang Audit Laporan ott bpk kpk