Geger OTT KPK di BNPB! Adik Kandung dan Orang Kepercayaan Suharyanto Ikut Diciduk

Damianus Bram • Dipublikasikan Rabu, 14 Oktober 2026 | 09:49 WIB
Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. JawaPos.com)
Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. JawaPos.com)

 

SOLOBALAPAN.COM – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10/2026) terus memicu fakta mengejutkan.

Dari total 14 orang yang diamankan, terdapat sosok yang memiliki hubungan kekerabatan dan lingkaran terdekat dengan Kepala BNPB Letjen Suharyanto, yakni adik kandungnya serta seorang tenaga ahli.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, adik kandung Suharyanto berinisial BM diamankan dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta.

Sementara itu, sosok orang kepercayaan Suharyanto berinisial RCH yang menjabat sebagai tenaga ahli Kepala BNPB juga ikut digiring ke gedung merah putih.

Selain keduanya, tim penyidik KPK turut mengamankan Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta sejumlah kontraktor dari pihak swasta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa operasi senyap di lembaga kebencanaan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.

"Penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi ini terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB," kata Budi Prasetyo di Jogjakarta, Selasa (13/10/2026) malam, dikutip dari JawaPos.com.

Bidikan pada Dana Siap Pakai (DSP) Bencana

Penyidik KPK kini tengah mendalami dugaan praktik bancakan dalam alokasi Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanganan kebencanaan di tanah air.

Sebagai informasi, Dana Siap Pakai merupakan dana cadangan dari APBN yang dialokasikan khusus untuk penanganan tanggap darurat, siaga bencana, hingga masa pemulihan pascabencana.

Pada awal tahun 2026, BNPB tercatat menerima kucuran anggaran DSP sebesar Rp4,6 triliun dan sempat mengajukan alokasi tambahan senilai Rp5,6 triliun.

Besarnya nilai anggaran penanganan bencana tersebut disinyalir menjadi celah terjadinya transaksi ilegal dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.

Sita Uang Tunai Rp1,4 Miliar dan Logam Mulia

Dalam OTT kilat tersebut, tim penindak KPK berhasil mengamankan barang bukti bernilai fantastis berupa uang tunai serta logam mulia berbentuk emas batangan.

Berdasarkan penghitungan awal di lapangan, nilai uang tunai yang disita mencapai sekitar Rp1,4 miliar.

"Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai dan logam mulia emas. Hitungan awal untuk uang tunai senilai sekitar Rp 1,4 miliar," pangkas Budi.

Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif selama 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari 14 orang yang terjaring dalam OTT tersebut. (dam)

Editor : Damianus Bram
ott bnpb sestama bnpb kpk Kepala BNPB Suharyanto