Tagih Sikap Prabowo Soal Ijazah Gibran, Denny Indrayana: Presiden Enggak Boleh Diam!

Damianus Bram • Dipublikasikan Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:51 WIB
Pemohon gugatan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres, Denny Indrayana, di Gedung MK RI, Jakarta, Selasa (6/10). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)
Pemohon gugatan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres, Denny Indrayana, di Gedung MK RI, Jakarta, Selasa (6/10). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)

 

SOLOBALAPAN.COM — Penggugat syarat kualifikasi pendidikan calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka, Denny Indrayana, secara terbuka menagih ketegasan sikap Presiden Prabowo Subianto merespons amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ketiadaan bukti ijazah SMA sederajat milik Gibran.

Pakar hukum tata negara tersebut menilai, sikap resmi dari Presiden Prabowo sangat krusial lantaran partai-partai politik koalisi pemerintah saat ini dalam posisi pasif dan wait and see menunggu komando politik dari Kepala Negara.

"Kita belum melihat satu koma, satu titik dari Presiden Prabowo atas putusan Mahkamah Konstitusi yang sangat strategis terkait tentang nasib bangsa Indonesia. Ini adalah presidential issue, presidential responsibility," ujar Denny Indrayana di Jakarta, dikutip dari JawaPos.com, Sabtu (10/10/2026).

Denny mengungkapkan bahwa pasca-pembacaan Putusan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 oleh MK, sejumlah pimpinan parpol sempat mengontaknya.

Namun, ia mengamati bahwa para ketua umum parpol pendukung pemerintah cenderung berhati-hati lantaran sebagian besar dari mereka juga menduduki posisi menteri di Kabinet Merah Putih.

Baca Juga: Rocky Gerung Minta Publik Jangan Kaitkan Presiden Prabowo dengan Putusan MK Ijazah Gibran

"Yang ditunggu adalah bagaimana posisi Ketua Umum Partai Gerindra, yang ditunggu adalah bagaimana posisi Presiden terhadap Wapresnya. Ketika Presiden Prabowo hanya diam, hakul yakin mereka akan diam saja. Gak mau mereka kehilangan posisi menterinya, para ketua umum partai itu," selorohnya.

Siapkan Safari ke DPR/MPR dan Ormas untuk Mendorong Pemakzulan

Sebagai tindak lanjut dari putusan MK yang menyerahkan tindak lanjut pengawasan kepada lembaga legislatif, Denny bersama tim pemohon merancang agenda gerilya politik dengan mendatangi fraksi-fraksi di DPR, MPR, DPD, hingga organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.

"Kita akan keliling, tergantung nanti waktu yang diberikan, ke DPR, DPD, MPR, ke partai-partai, ke ormas-ormas keagamaan," papar Denny.

Kendati menyiapkan langkah audiensi resmi ke parlemen, Denny mengaku cukup realistis dan pesimistis proses pemakzulan (impeachment) terhadap Gibran dapat berjalan mulus di DPR mengingat mayoritas fraksi berada di dalam benteng koalisi pemerintahan Prabowo.

Oleh sebab itu, ia mengimbau keterlibatan aktif dari elemen masyarakat sipil, mahasiswa, hingga kelompok buruh untuk turut memberikan tekanan publik (public pressure) yang efektif agar mekanisme pengawasan di DPR tidak jalan di tempat.

“Dengan segala hormat, saya khawatir proses yang dicoba didorong oleh Mahkamah Konstitusi melalui DPR, pemakzulan ini tidak akan ke mana-mana, kecuali rakyat melakukan gerakan dan desakan yang kuat, masif, dan betul-betul efektif,” tegasnya.

Mengakhiri keterangannya, Denny kembali menegaskan pentingnya Presiden Prabowo untuk tidak mengambil posisi netral atau bungkam dalam menyikapi keabsahan syarat administrasi pendampingnya di pemerintahan.

“Enggak boleh presiden diam. Kita ingin tahu posisi dia,” pungkas Denny. (dam)

Editor : Damianus Bram
denny indrayana pemakzulan Presiden Prabowo Ijazah Gibran putusan mk