KSAD Maruli Simanjuntak Sebut Rumah Dinas Letkol Arman Disewakan ke Sipil Hingga Jadi Markas Judol

Damianus Bram • Dipublikasikan Jumat, 9 Oktober 2026 | 16:34 WIB
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)

 

SOLOBALAPAN.COM — Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, membeberkan fakta baru di balik kasus penyalahgunaan rumah dinas perwira menengah di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, yang dijadikan markas judi online (judol).

Maruli mengonfirmasi bahwa rumah dinas milik Letkol Infanteri Arman tersebut disewakan secara ilegal kepada pihak warga sipil.

Lantaran diduga mengetahui atau membiarkan alih fungsi hunian dinas tersebut, Letkol Arman kini telah dijebloskan ke sel tahanan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta.

”Orang yang menyewakan tempat tersebut kemungkinan dia tahu. Kami sudah tahan, sudah di Pomdam sekarang, sudah kami terus selidiki,” ujar Maruli kepada awak media, dikutip dari JawaPos.com, Jumat (9/10/2026).

Jenderal bintang empat itu menegaskan bahwa pemberantasan kejahatan judi online merupakan instruksi langsung dan atensi khusus dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Baca Juga: Tim Gabungan Gerebek Rumah Dinas Cijantung yang Jadi Markas Judol, Mabes TNI Tahan Letkol Arman

Oleh karena itu, jajaran TNI AD dipastikan tidak akan tebang pilih atau memberi toleransi terhadap anggota yang terlibat.

”Pasti kita tindak tegas,” tekan Maruli.

Disewakan ke Sipil, 11 Operator dan Puluhan Unit Komputer Disita

Berdasarkan laporan kronologi dari Kodam Jaya, rumah dinas di kawasan militer tersebut disewakan kepada kelompok warga sipil sebelum akhirnya disulap menjadi pusat operasional judi online.

Penggerebekan yang dipelopori oleh jajaran Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan pada Minggu (4/11) lalu berhasil mengamankan 11 orang operator sipil.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Dony Pramono, merinci barang bukti yang disita di lokasi meliputi 32 unit komputer, 14 unit telepon seluler, dan 9 lembar KTP.

”Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas 6 laki-laki dan 5 perempuan, yang selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut,” papar Dony, Kamis (8/10/2026).

Guna kepentingan penyidikan menyeluruh oleh Polisi Militer, rumah dinas perwira tersebut saat ini telah dipasang garis polisi (police line) dan aliran listriknya dipadamkan secara total.

Dony mengapresiasi kepekaan serta kepedulian warga KPAD Cijantung yang melaporkan kejanggalan aktivitas di rumah tersebut, sehingga praktik judi online berbasis digital di lingkungan militer dapat segera terbongkar. (dam)

Editor : Damianus Bram
maruli simanjuntak letkol arman markas judol tni judi online