Jokowi Buka Suara Soal Putusan MK Ijazah Gibran: Setiap Negara Sistem Pendidikannya Beda!

Antonius Christian • Dipublikasikan Kamis, 8 Oktober 2026 | 15:25 WIB
Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) buka suara tanggapi putusan MK ijazah Gibran, Solo, Kamis (8/10). (Antonius C/Radar Solo)
Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) buka suara tanggapi putusan MK ijazah Gibran, Solo, Kamis (8/10). (Antonius C/Radar Solo)

 

SOLOBALAPAN.COM – Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya memberikan tanggapan resmi merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Sebagai ayahanda Gibran, Jokowi menegaskan sikapnya untuk menghormati secara penuh amar putusan MK beserta seluruh pertimbangan hukum dan tahapan demokrasi yang telah dilalui.

"Ya, kita menghormati putusan MK beserta tahapan-tahapan yang ada, termasuk di dalamnya pertimbangan hukum yang diberikan. Dan yang paling penting kita semua menghormati konstitusi yang kita miliki," ujar Jokowi saat ditemui wartawan di kediamannya di Solo, Kamis (8/10/2026).

Menanggapi poin pertimbangan hakim MK yang menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan terkait ijazah luar negeri Gibran yang setara SMA di Indonesia, Jokowi membeberkan adanya perbedaan fundamental dalam kurikulum pendidikan antarnegara.

Menurutnya, jenjang pendidikan formal di Indonesia tidak bisa disamaratakan secara kaku dengan struktur persekolahan di luar negeri.

Baca Juga: Buntut Putusan MK Soal Ijazah Gibran, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres!

"Di setiap negara itu memiliki sistem pendidikan yang berbeda-beda," jelas Jokowi.

Ia memaparkan, di luar negeri terdapat jalur kualifikasi bertahap seperti secondary school hingga jalur perantara (pathway program) sebelum siswa melanjutkan studi ke jenjang diploma maupun sarjana (S1).

"Di luar juga ada sistemnya sendiri. Ada yang dari seperti kita SD, SMP, kemudian secondary school, kemudian masuk ke universitas. Tapi juga ada sistem yang lewat program pathway, kemudian baru masuk ke diploma dan S1-nya. Saya kira setiap negara sistemnya berbeda-beda," urainya.

Tegaskan Kelulusan S1 Gibran Jadi Bukti Kelayakan

Jokowi menekankan logika mendasar bahwa keberhasilan Gibran meraih gelar sarjana (S1) di Singapura secara otomatis membuktikan bahwa seluruh prasyarat tingkat menengah atas telah terpenuhi.

"Yang paling penting Mas Wapres ini sudah menyelesaikan S1. Kalau menyelesaikan S1 itu mesti akan sudah melewati tahapan sebelumnya. Kalau di sini kayak SMA-nya mesti akan sudah selesai. Kalau belum kan dia nggak bisa daftar ke S1-nya," tegas Jokowi.

Merespons manuver sejumlah pihak yang berniat mendorong proses pemberhentian (impeachment) Wakil Presiden melalui MPR pasca-putusan MK, Jokowi mengimbau masyarakat untuk dewasa dan tunduk pada aturan ketatanegaraan.

Ia menegaskan setiap dinamika politik memiliki jalur hukum tersendiri yang dinaungi oleh lembaga berwenang seperti KPU dan Bawaslu.

"Di negara kita ada mekanisme demokrasi yang harus dilalui. Jadi silakan ikuti mekanisme demokrasi yang tersedia, yang sesuai dengan konstitusi, yang sesuai dengan aturan hukum yang ada," kata Jokowi.

"Semuanya ada yang memiliki kewenangan untuk memutuskan itu. KPU, ada kita punya Bawaslu. Semuanya ada mekanismenya dan semuanya ada lembaga yang memiliki kewenangan untuk itu," tambahnya.

Menutup keterangannya, Jokowi meminta seluruh elemen bangsa tidak membawa polemik ini terlalu jauh ke ranah persaingan Pemilu 2029.

"Masih jauh 2029. Semuanya kerja dulu, entah kerja politik, entah kerja di pemerintahan, kerja untuk rakyat lah semuanya," pungkasnya. (atn/dam)

Editor : Damianus Bram
Sumber : Solo Balapan
jokowi Wapres Gibran Ijazah Gibran mk