Tegas! Pemerintah Resmi Tolak Izin Konser Israel Houghton, Yusril: Ada Celah Kampanye Pro-Israel

Damianus Bram • Dipublikasikan Selasa, 6 Oktober 2026 | 11:45 WIB
Konser penyanyi Gospel asal Amerika Serikat Israel Houghton di Jakarta dipastikan tidak akan mendapatkan izin untuk digelar. (Instagram @ditjen_imigrasi)
Konser penyanyi Gospel asal Amerika Serikat Israel Houghton di Jakarta dipastikan tidak akan mendapatkan izin untuk digelar. (Instagram @ditjen_imigrasi)

 

SOLOBALAPAN.COM - Pemerintah Indonesia memastikan rencana gelaran konser pertunjukan musisi gospel asal Serikat, Israel Houghton, bersama grup musiknya Israel & New Breed tidak akan mendapatkan izin penyelenggaraan di Tanah Air.

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/10).

“Kami ingin menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengizinkan rencana pertunjukan musisi asal Amerika Serikat, Israel Houghton bersama grup musik Israel & New Breed di Indonesia,” kata Yusril.

Yusril menjelaskan bahwa keputusan tegas ini diambil usai pemerintah menggelar koordinasi lintas kementerian, lembaga, serta instansi terkait mengenai rencana konser bertajuk Til The Whole World Knows Tour 2026.

Pemerintah menegaskan tidak mempermasalahkan identitas agama maupun penggunaan nama Israel Houghton. Namun, fokus utama yang menjadi perhatian serius adalah dugaan adanya agenda politik terelubung yang dibawa dalam тур musik tersebut.

Baca Juga: Cetak 13 Gol dalam 4 Laga, Lini Belakang Timnas Indonesia Ikut Menggila di FIFA ASEAN Cup, Ini Statistiknya!

“Tapi yang menjadi concern pemerintah adalah kegiatan musik ini ditengarai itu dimanfaatkan untuk melakukan satu kampanye politik untuk mendukung Israel,” ujar Yusril.

Ia menambahkan, dugaan kampanye politik tersebut dinilai berseberangan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif, sekaligus mencederai komitmen konsisten pemerintah dalam mendukung kemerdekaan rakyat Palestina.

“Dan kita menganggap hal seperti itu tidak sejalan dengan politik luar negeri kita dan juga tidak sejalan dengan dukungan kita terhadap perjuangan rakyat Palestina dalam mencapai kemerdekaannya," tegas Yusril.

Belum Mengantongi Izin dan Masalah Kelayakan Visa

Dari sisi administratif perizinan, Yusril mengungkapkan fakta bahwa pihak panitia penyelenggara nyatanya belum melayangkan permohonan izin resmi ke pihak kepolisian maupun instansi terkait.

"Jadi kami setelah juga melakukan koordinasi dengan Menko Polkam, dengan Kapolri juga, dan dapat diketahui bahwa sampai hari ini pihak panitia sebenarnya belum pernah mengajukan izin untuk melakukan pertunjukan ini,” beber Yusril.

Selain itu, pemerintah juga mengantisipasi skenario pihak Israel Houghton yang berpotensi masuk ke Indonesia memanfaatkan skema Visa on Arrival (VoA).

Yusril menegaskan bahwa jenis visa kunjungan saat kedatangan tersebut dilarang keras digunakan untuk kegiatan komersial atau pertunjukan musik skala besar.

“Visa on Arrival hanya boleh dilakukan untuk kegiatan kunjungan wisata, bukan untuk kegiatan pertunjukan musik seperti yang akan dilaksanakan ini,” tuturnya.

Terkait transaksi penjualan tiket yang dilaporkan masih dibuka oleh promotor, pemerintah menegaskan tidak akan mencampuri ranah bisnis antara sponsor dan pihak agen. Namun, sikap tegas negara sudah dipastikan jika berkas izin diajukan di kemudian hari.

"Sekiranya diajukan permohonan untuk melakukan pertunjukan dan kemudian juga memohon visa, maka permohonan izin pertunjukan dan visa tidak akan diberikan,” pungkasnya. (dam)

Editor : Damianus Bram
israel houghton pro israel konser musik yusril ihza mahendra