Usai Mengucap Sumpah Jabatan di Istana Negara, Agum Gumelar Buka Suara Soal Peran Strategis Wantimpres

Damianus Bram • Dipublikasikan Sabtu, 3 Oktober 2026 | 15:01 WIB
Politikus senior Agum Gumelar dilantik menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10). (Dok. JawaPos.com)
Politikus senior Agum Gumelar dilantik menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10). (Dok. JawaPos.com)

 

SOLOBALAPAN.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik 26 tokoh nasional sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Salah satu nama senior yang masuk dalam jajaran penasihat kepresidenan tersebut adalah politikus sekaligus purnawirawan TNI, Agum Gumelar.

Usai menjalani prosesi pengucapan sumpah jabatan, Agum Gumelar optimistis keberadaan Wantimpres bakal memberikan dampak signifikan bagi percepatan dan presisi pengambil kebijakan di tingkat kepala negara.

Ia menilai lembaga Wantimpres memiliki peran krusial dalam menyokong Presiden Prabowo Subianto lewat pertimbangan masukan strategis sebelum merumuskan berbagai regulasi dan keputusan pemerintah.

"Ya, saya rasa ini satu langkah yang kalau saya anggap sangat bagus untuk bisa memperbaiki atau memberikan masukan kepada pertimbangan presiden, agar supaya presiden dalam mengambil langkah-langkahnya itu lebih terarah dan terukur," ujar Agum Gumelar di Istana Negara, Jumat (2/10/2026).

Baca Juga: Gebrakan Kilat Kapolri Jenderal Suyudi! Sehari Menjabat Langsung Ganti Seluruh Kapolda se-Pulau Jawa

Mantan Menteri Perhubungan tersebut menegaskan tidak membatasi isu-isu tertentu dalam ruang lingkup pertimbangannya.

Agum berkomitmen mengawal seluruh spektrum persoalan kehidupan berbangsa dan bernegara, mulai dari pilar politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya, hingga olahraga.

"Dalam semua masalah yang berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara ini. Baik politik, ekonomi, budaya, ideologi, kehidupan masyarakat, hingga olahraga. Semua masalah yang bisa dijadikan bahan pertimbangan presiden dalam mengambil kebijakan," tegasnya.

Pratikno Jabat Ketua Wantimpres, Hatta Rajasa Wakil

Pelantikan 26 penasihat presiden tersebut ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

Komposisi Wantimpres periode ini didominasi oleh deretan mantan pejabat tinggi negara yang memiliki pengalaman panjang di bidang eksekutif.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, dipercaya mengemban posisi sebagai Ketua Wantimpres.

Sementara pos Wakil Ketua Wantimpres diserahkan kepada mantan Menko Perekonomian, Hatta Rajasa, serta Muhammad Qodari yang diamanahkan menduduki jabatan Sekretaris Wantimpres. (dam)

Editor : Damianus Bram
Wantimpres agum gumelar prabowo subianto Presiden Prabowo