Apa Tugas Rocky Gerung Usai Jadi Anggota Wantimpres? Ini Tanggung Jawab yang Bakal Diemban

Didi Agung Eko Purnomo • Dipublikasikan Jumat, 2 Oktober 2026 | 20:18 WIB
Presiden Prabowo Subianto melantik Rocky Gerung sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10). (Tim Media Presiden)
Presiden Prabowo Subianto melantik Rocky Gerung sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10). (Tim Media Presiden)

SOLOBALAPAN, JAKARTA - Pengamat politik Rocky Gerung resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Prosesi pengangkatan sumpah jabatan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Rocky Gerung menjadi salah satu dari 25 nama tokoh nasional yang dipercaya menduduki posisi strategis di lembaga pertimbangan tersebut. Saat dimintai keterangan oleh awak media mengenai kehadirannya dalam prosesi pelantikan di kompleks Istana Kepresidenan, Rocky memberikan tanggapan singkat.

"Ini gua ada acara radical break. Sudah," ujar Rocky Gerung.

Tugas Utama dan Wewenang Anggota Wantimpres

Sebagai anggota Wantimpres, Rocky Gerung mengemban fungsi utama untuk memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam mengawal roda pemerintahan serta pembuatan keputusan strategis negara.

Baca Juga: Viral Rocky Gerung 'Skakmat' PNS Lulusan S2 yang Mengeluh, Jawabannya Menohok: Pelayan Tak Perlu Komplain

Kedudukan lembaga pertimbangan ini berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006.

Penyampaian nasihat serta pertimbangan tersebut dapat dilakukan baik atas permintaan Presiden maupun atas inisiatif dewan, baik disampaikan secara perorangan maupun kolektif.

Selain merumuskan pertimbangan kebijakan, anggota Wantimpres memiliki kewenangan untuk menghadiri sidang kabinet serta mendampingi agenda kunjungan resmi dengan persetujuan Presiden.

Guna mendukung kelancaran tugas analisis kebijakan, anggota Wantimpres juga memiliki hak untuk meminta data dan informasi relevan dari berbagai instansi pemerintah terkait.

Parameter / Detail Pelantikan Rincian / Data Fakta
Tokoh Dilantik Rocky Gerung
Jabatan Baru Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres)
Pejabat Melantik Presiden Prabowo Subianto
Waktu & Lokasi Jumat, 2 Oktober 2026 di Istana Negara, Jakarta
Jumlah Tokoh Dilantik 25 Tokoh Nasional
Payung Hukum Lembaga Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006
Fungsi Utama Memberikan nasihat dan pertimbangan kebijakan pemerintahan kepada Presiden

(did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
Wantimpres rocky gerung