SOLOBALAPAN.COM – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memberikan tanggapan resmi mengenai langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberhentikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Ditemui di kediaman pribadinya di Sumber, Solo, Jawa Tengah, Jokowi menegaskan bahwasanya perombakan di pucuk pimpinan Korps Bhayangkara tersebut sepenuhnya merupakan hak prerogatif kepala negara.
"Itu kan kewenangan hak prerogatif dari Bapak Presiden Prabowo," ujar Jokowi santai saat ditemui awak media di Solo, Kamis (1/10/2026).
Jokowi menilai pergantian ini sebagai hal yang wajar. Menurutnya, masa kepemimpinan Listyo Sigit yang telah menakhodai institusi Polri selama lima tahun delapan bulan sudah berada pada momentum yang tepat untuk melangsungkan regenerasi kepemimpinan.
"Dan juga memang sudah saatnya Pak Kapolri, Pak Listyo Sigit ini sudah lima tahun delapan bulan menjabat sebagai Kapolri. Saya kira memang sudah saatnya," ungkap mantan Walikota Solo tersebut.
Baca Juga: Bukan Lagi Kapolri, Listyo Sigit Siap Jalani Tugas Baru di Lingkaran Istana Sebagai KSP
Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga memuji kapabilitas sosok yang diusulkan sebagai pengganti Listyo Sigit, yakni Komjen Pol Suyudi Ario Seto.
Jokowi meyakini jenderal bintang tiga tersebut merupakan figur terbaik yang dimiliki Polri saat ini.
"Dan penggantinya menurut saya juga sangat baik, Pak Suyudi," tegas Jokowi optimis.
Kilat! DPR Setujui Komjen Suyudi dalam 30 Menit
Pergantian pimpinan kepolisian ini berjalan sangat cepat di Senayan. Pada Kamis (1/10) pagi, Komisi III DPR RI mengonfirmasi penerimaan Surat Presiden (Surpres) terkait pemberhentian Jenderal Listyo Sigit sekaligus penunjukan Komjen Suyudi Ario Seto.
Tanpa penundaan, Komisi III DPR RI langsung menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Menariknya, proses uji kelayakan calon Kapolri tersebut berlangsung kilat hanya dalam durasi sekitar 30 menit tanpa adanya sesi cecaran pertanyaan dari anggota dewan.
Usai pemaparan visi-misi singkat, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman langsung memimpin pengambilan keputusan yang disetujui secara aklamasi.
Hasil persetujuan tersebut dalam hitungan jam langsung dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani, untuk disahkan secara resmi sebelum Komjen Suyudi Ario Seto dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara. (dam)
Editor : Damianus Bram