Mabes Polri Tetapkan Nakhoda KM Virgo Transport 8 Arief Yunianto Sebagai Tersangka dan Resmi Ditahan!

Damianus Bram • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 12:40 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir. (JawaPos.com)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir. (JawaPos.com)

 

SOLOBALAPAN.COM – Penyidik Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri resmi menetapkan nakhoda Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8, Arief Yunianto, sebagai tersangka atas insiden kecelakaan maut yang terjadi di Perairan Masalembo, Laut Jawa, pada Minggu (13/9) lalu.

Penetapan status hukum tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol Kukuh Prabowo.

"Saat ini sudah kami tangani, dan saat ini kami sementara sudah menetapkan tersangka nakhodanya," ungkap Kukuh secara tegas kepada awak media.

Kukuh menyampaikan bahwa usai ditetapkan sebagai tersangka, Arief Yunianto langsung menjalani penahanan guna proses penyidikan lebih lanjut. Tak berhenti di situ, penyidik kepolisian terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam Tragedi pelayaran tersebut.

"Pemeriksaan sementara masih berlanjut untuk mencari para pihak yang bisa dimintai pertanggungjawabannya," tambahnya.

Baca Juga: Disetujui! Komisi III DPR Restui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri Gantikan Listyo Sigit

Pelimpahan Kasus dari Polda Kalsel ke Mabes Polri

Sebelumnya, penanganan perkara kecelakaan kapal penumpang ini ditangani oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel), sebelum akhirnya resmi dilimpahkan ke tingkat Mabes Polri melalui Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwasanya pelimpahan ini bertujuan agar penegakan hukum berjalan secara komprehensif dan terpadu bersama instansi terkait.

Isir menjelaskan bahwa sejak awal insiden, Polri telah menerjunkan tim asistensi guna mendukung operasi pencarian dan pertolongan (SAR), proses identifikasi korban (Disaster Victim Identification / DVI), hingga pengumpulan bukti hukum.

"Sejak awal kejadian, Polri bersama Basarnas, TNI, dan stakeholder terkait telah melakukan langkah-langkah mitigasi dan penanganan secara terpadu, baik dalam mendukung operasi SAR, evakuasi, maupun dalam proses penyelidikan dan penyidikan," terang Isir, Senin (28/9/2026).

Mabes Polri memastikan seluruh rangkaian pemeriksaan terhadap para anak buah kapal (ABK) yang selamat maupun jajaran manajemen pelayaran akan terus diakselerasi secara profesional dan transparan sesuai aturan hukum yang berlaku. (dam)

Editor : Damianus Bram
Mabes Polri km virgo transport 8 nakhoda polri