SOLOBALAPAN, BANYUWANGI - Nama selebgram sekaligus konten kreator asal Kabupaten Banyuwangi, Bilqis Luvena Danendra atau yang akrab disapa Miss Cendut, mendadak menjadi perbincangan hangat publik di media sosial.
Pihak keluarga bersama tim kuasa hukum resmi melayangkan somasi terbuka usai namanya dikaitkan dengan narasi penyebaran video bermuatan asusila di platform TikTok hingga X.
Langkah tegas tersebut diambil guna menghentikan laju penyebaran konten maupun informasi liar yang dinilai sangat merugikan nama baik serta privasi kliennya.
Selain melayangkan somasi terbuka, kasus ini sejatinya telah diproses oleh aparat kepolisian setempat dengan adanya penanganan terhadap pihak yang bertanggung jawab.
Pihak kuasa hukum mengimbau seluruh pengguna media sosial untuk segera menghapus serta tidak membagikan ulang tautan atau materi foto dan video tersebut. Masyarakat juga diminta untuk lebih bijak dalam mencerna informasi yang belum terverifikasi serta menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
Baca Juga: Link Video A Day in My Life Ramai Dicari Netizen, "Sampai Part 4 Loh Ya"
Somasi Terbuka dan Ancaman Jalur Hukum Bagi Penyebar
Melalui Tim Penasihat Hukum dari Kantor Hukum Harsa & Partners, pihak Bilqis memberikan peringatan keras kepada publik.
Pihak-pihak yang kedapatan menyimpan, mengunggah, maupun meneruskan konten bermuatan seksual yang mengatasnamakan Bilqis Luvena Danendra dipastikan akan didokumentasikan untuk diproses ke jalur hukum.
"Kami menyampaikan somasi dan peringatan terbuka kepada setiap pihak yang menyimpan, memiliki, mengirimkan, mengunggah, meneruskan, memperbanyak maupun menyebarluaskan video atau materi perbuatan seksual yang berkaitan dengan Bilqis Luvena Danendra," tegas tim kuasa hukum.
Pelaku Berhasil Diamankan dan Diproses Kepolisian
Penanganan perkara ini sebenarnya telah bergulir di Polresta Banyuwangi sejak 11 Agustus 2026. Perkembangan penyidikan menunjukkan progres signifikan dengan dikeluarkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SPDP / SP2HP).
Selain itu, tim kuasa hukum juga telah melaporkan seseorang berinisial DG alias Bintang ke Polsek Pesanggaran pada Kamis, 24 September 2026.
Pelaku saat ini dilaporkan telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani masa penahanan di markas kepolisian setempat.
| Parameter / Detail Peristiwa | Rincian / Data Fakta |
| Pihak Terdampak | Bilqis Luvena Danendra (Miss Cendut) |
| Profesi / Asal | Selebgram & Konten Kreator asal Banyuwangi |
| Tim Kuasa Hukum | Kantor Hukum Harsa & Partners |
| Langkah Hukum | Somasi terbuka & Peringatan tindak pidana bagi penyebar |
| Penanganan Kepolisian | Polresta Banyuwangi & Polsek Pesanggaran |
| Waktu Pelaporan | Laporan awal 11 Agustus 2026 & Laporan susulan 24 September 2026 |
| Status Terlapor | Pria berinisial DG (Bintang) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan |
Pihak keluarga meminta warganet untuk menghormati privasi Bilqis serta mempercayakan seluruh penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
(did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo