Gelar Sidak Tandingan di Lapas Cibinong, Bappisus Sebut Sel Mewah Temuan Ombudsman Cuma Rumah Dinas Pegawai!

Damianus Bram • Dipublikasikan Sabtu, 26 September 2026 | 17:49 WIB
Petugas menunjukkan ruangan yang sebelumnya diperiksa secara mendadak oleh Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/9/2026). (Foto: Antara)
Petugas menunjukkan ruangan yang sebelumnya diperiksa secara mendadak oleh Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/9/2026). (Foto: Antara)

 

SOLOBALAPAN.COM – Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aris Marsudiyanto, bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menggelar inspeksi mendadak (sidak) tandingan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (25/9).

Langkah tersebut diambil guna merespons gelombang sorotan publik pasca-sidak Ombudsman Republik Indonesia (ORI) pada 23 September lalu yang membongkar keberadaan sel berfasilitas eksklusif layaknya apartemen mewah.

Di tengah memanasnya polemik tersebut, Aris meminta publik untuk bersikap objektif dan memverifikasi fakta lapangan secara jernih sebelum menarik kesimpulan.

Dari hasil peninjauan langsung serta pemeriksaan administrasi tata kelola aset negara di komplek lapas, Bappisus mengeluarkan klaim mengejutkan yang berseberangan dengan temuan Ombudsman.

"Sejumlah informasi yang berhasil dikumpulkan, bangunan yang diduga sebagai fasilitas mewah untuk warga binaan sebetulnya merupakan hunian bagi karyawan lapas," ungkap Aris dalam keterangan resminya, dikutip dari JawaPos.com, Sabtu (26/9).

Mengenai keberadaan sejumlah warga binaan (narapidana) di area bangunan mewah tersebut saat sidak terjadi, Aris bergeming bahwa keberadaan mereka murni dalam rangka tugas kebersihan.

"Warga binaan dalam konteks pembinaan ditugaskan membantu membersihkan area hunian tersebut," sambungnya.

Baca Juga: Buntut Penemuan Sel Mewah oleh Ombudsman! Kepala Lapas Cibinong dan 4 Pejabat Utama Resmi Dinonaktifkan

Ancaman Sanksi Copot Jabatan bagi Oknum yang "Bermain"

Kendati mengklarifikasi status bangunan tersebut sebagai rumah dinas pegawai, Aris memperingatkan seluruh jajaran pimpinan lapas di Indonesia agar senantiasa bekerja profesional.

Ia menginstruksikan seluruh Kepala Lapas untuk menyetop segala bentuk hubungan transaksional maupun komersialisasi fasilitas negara kepada warga binaan.

Guna mencegah celah penyalahgunaan wewenang, Bappisus bersama Kemenimipas berkomitmen bakal menggelar sidak berkala secara acak ke berbagai lapas di seluruh Indonesia.

Aris menegaskan tidak akan menoleransi oknum pejabat yang terbukti memetik keuntungan pribadi dari sistem pemasyarakatan.

"Siapa pun oknum yang bermain dan mengambil keuntungan dari kejadian ini akan menghadapi konsekuensi tegas, termasuk pencopotan dari jabatan atau reformasi struktur apabila diperlukan. Tidak boleh ada ruang bagi siapa pun untuk menyalahgunakan kewenangan dan mengambil keuntungan pribadi dari sistem pemasyarakatan," tegasnya.

Di lokasi yang sama, Kalapas Class IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, menyampaikan pembantahan atas isu praktik pungutan liar (pungli) maupun jual-beli kamar di lingkungan kerjanya.

Pihaknya mengaku kooperatif dan siap mendukung proses pendalaman materi oleh Ombudsman.

Sementara itu, Menteri Imipas Agus Andrianto memastikan bahwasanya proses investigasi internal tetap berjalan penuh tanpa intervensi.

Temuan dan kejanggalan yang ada dijadikan momentum evaluasi total demi membenahi tata kelola pemasyarakatan nasional. (dam)

Editor : Damianus Bram
ombudsman lapas kelas IIA cibinong lapas cibinong sel mewah bappisus