Buntut Penemuan Sel Mewah oleh Ombudsman! Kepala Lapas Cibinong dan 4 Pejabat Utama Resmi Dinonaktifkan

Damianus Bram • Dipublikasikan Sabtu, 26 September 2026 | 17:33 WIB
Tampilan salah satu ruangan di fasilitas mewah Lapas kelas IIA Cibinong Jawa Barat. (Istimewa)
Tampilan salah satu ruangan di fasilitas mewah Lapas kelas IIA Cibinong Jawa Barat. (Istimewa)

 

SOLOBALAPAN.COM – Langkah tegas akhirnya diambil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menyikapi skandal keberadaan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cibinong beserta empat pejabat struktural utama resmi dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Imipas, Komjen Pol Rudi Setiawan, mengonfirmasi pencopotan sementara tersebut. Keputusan ini diambil lantaran kelimanya dinilai paling bertanggung jawab atas berbagai temuan mengejutkan tim Ombudsman Republik Indonesia (ORI) saat menggelar inspeksi mendadak (sidak).

“Kami lakukan pada hari ini dan ke depannya ini kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga ya bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” tegas Rudi di Lapas Kelas IIA Cibinong, dikutip dari Radar Bogor, Sabtu (26/9).

Lima pejabat yang dinonaktifkan sementara tersebut yakni Kepala Lapas Cibinong, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.

Rudi membeberkan, Kaur Umum turut dinonaktifkan lantaran memiliki wewenang langsung atas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) serta pengawasan aset fasilitas di seluruh komplek lapas.

“Saya sampaikan yang pertama adalah kami menonaktifkan Kalapas kemudian kedua KPLP, Kasi Binadik, kemudian Kasi Kamtib, dan yang terakhir adalah Kepala Urusan Umum yang membidangi barang-barang milik negara, fasilitas-fasilitas ini beliaulah yang mengurusi,” papar Rudi.

Baca Juga: Geger Skandal Sel Mewah Lapas Cibinong! Nama Ferdy Sambo, Harvey Moeis, Hingga Indra Kenz Ikut Terseret

52 Warga Binaan Diperiksa Internal

Rudi menekankan bahwa status penonaktifan kelima pejabat bersifat sementara guna mempermudah proses pemeriksaan internal oleh tim Inspektorat Jenderal Kemenimipas.

Penyidik internal bakal menguliti peran dan tanggung jawab masing-masing atas kejanggalan yang terjadi.

“Itu sementara kami akan nonaktifkan dan akan kami lakukan pemeriksaan, bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini,” jelasnya.

Sebelumnya, tim pemeriksa Kemenimipas telah diterjunkan langsung ke Lapas Cibinong untuk menginventarisasi seluruh temuan Ombudsman, mulai dari suplai minuman keras (miras), arena kebugaran (gym), hingga fasilitas yang diduga pengerjaan simulator golf.

Sejauh ini, tim penyidik internal telah memeriksa sedikitnya 52 warga binaan beserta jajaran pegawai lapas.

Rudi menjamin pemeriksaan akan berjalan secara transparan guna mengusut tuntas indikasi manipulasi maupun pemindahan barang bukti dari lokasi awal.

Hasil rekam pemeriksaan ini nantinya menjadi pijakan utama penjatuhan sanksi disiplin maupun pidana bagi oknum yang terbukti bersalah. (dam)

Editor : Damianus Bram
ombudsman lapas kelas IIA cibinong lapas cibinong sel mewah dinonaktifkan