Bocoran MAKI, Ada 15 Tokoh Elit Diduga Penghuni Sel Mewah Lapas Cibinong, Cek Disini!

Damianus Bram • Dipublikasikan Jumat, 25 September 2026 | 15:36 WIB
Tampilan salah satu ruangan di fasilitas mewah Lapas kelas IIA Cibinong Jawa Barat. (Istimewa)
Tampilan salah satu ruangan di fasilitas mewah Lapas kelas IIA Cibinong Jawa Barat. (Istimewa)

 

SOLOBALAPAN.COM – Skandal temuan fasilitas hunian mewah berstandar apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kian bergulir panas.

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menyebut sedikitnya ada 15 nama narapidana kasus korupsi dan kejahatan besar yang diduga kuat pernah atau masih menikmati keistimewaan (privilege) fasilitas mewah tersebut.

Kawasan hunian khusus yang terisolasi dari blok umum itu terbongkar usai tim Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9).

Di dalam komplek tersebut, petugas mendapati bangunan berfasilitas lengkap layaknya rumah pribadi, mulai dari ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, pendingin udara (AC), TV layar lebar, kulkas, hingga toilet duduk.

Berdasarkan data yang dihimpun MAKI, berikut adalah daftar 15 tokoh dan terpidana kasus besar yang terseret dalam pusaran skandal sel mewah Lapas Cibinong:

Baca Juga: Geger Skandal Sel Mewah Lapas Cibinong! Nama Ferdy Sambo, Harvey Moeis, Hingga Indra Kenz Ikut Terseret

Yang pertama adalah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri yakni Ferdy Sambo.

Berdasarkan informasi, Sambo disebut berada di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Ia juga disebut beberapa kali berada di blok yang berada di samping gereja.

Nama terpidana kasus korupsi tata kelola timah, Harvey Moeis, juga disebut masuk dalam daftar narapidana yang memperoleh fasilitas tersebut.

Selain itu, terdapat sejumlah terpidana kasus Asabri, yakni Heru Hidayat, Teddy Tjokrosaputro, dan Pieter Rasiman.

Nama Mochtar Riza Pahlevi Tabrani juga disebut sebagai salah satu narapidana yang mendapat fasilitas tersebut.

Sementara dari perkara importasi gula, terdapat nama Wisnu Hendraningrat, Hansen Setiawan, Indra Suryaningrat, dan Tony Wijaya Ng yang disebut turut menikmati fasilitas mewah di dalam lapas.

Terpidana perkara Waskita Karya, Bambang Rianto, juga disebut menjadi salah satu penghuni yang mendapatkan fasilitas tersebut.

Begitu pula mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, yang saat ini menjalani pidana di Lapas Cibinong.

Nama lainnya adalah Indra Kesuma alias Indra Kenz, terpidana perkara Binomo dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Berdasarkan putusan pengadilan, Indra Kenz dinyatakan terbukti melakukan penyebaran berita bohong dan menyesatkan, yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik serta tindak pidana pencucian uang.

Selain itu, mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen juga disebut pernah berada di sejumlah area yang berkaitan dengan fasilitas tersebut.

Berdasarkan informasi, Pepen terkadang berada di kawasan SAE dan pada kesempatan lain berada di Blok Bravo atau Blok B.

Selain nama-nama tersebut, mantan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan juga disebut pernah memperoleh fasilitas mewah di Lapas Cibinong.

Zainudin merupakan terpidana perkara korupsi dan TPPU. Namun, ia kini telah memperoleh pembebasan bersyarat sehingga tidak lagi tercatat sebagai penghuni aktif Lapas Cibinong.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Akbar Hadi Prabowo, belum memberikan respons atas konfirmasi resmi yang dilayangkan terkait bocornya deretan nama narapidana tersebut.

Hasil Temuan Sidak Ombudsman RI

Sebelumnya, Komisioner ORI Syafrida R. Rasahan membeberkan bukti rekaman video hasil sidak yang menunjukkan adanya pengkategorian kelas sel di Lapas Cibinong, mulai dari tipe standar, deluxe, hingga suite.

”Silakan dilihat ini kami masuk ke lapas yang kami temukan, nah ini ketika kami masuk, kami temukan pintu. Kemudian di dalam pintu itu terdapat fasilitas kamar sesuai dengan standar yang tadi saya bilang ada tipe suite, ada tipe deluxe, ada tipe standarnya,” beber Syafrida.

Selain perabotan rumah tangga berkelas, tim Ombudsman turut menemukan kulkas yang dipenuhi suplai makanan serta minuman keras (miras).

Di tempat pembuangan sampah kawasan tersebut, ditemukan pula tumpukan botol miras kosong yang mengindikasikan bahwa praktik ini telah berlangsung lama.

”Fasilitasnya ada TV, makanan di dalam kulkas yang cukup lengkap, dan di tempat pembuangan sampah kami menemukan botol-botol miras kosong yang menurut kami berarti patut diduga itu sudah berlangsung cukup lama,” pungkasnya. (dam)

Editor : Damianus Bram
ombudsman lapas kelas IIA cibinong lapas cibinong sel mewah ferdy sambo