SOLOBALAPAN.COM – Temuan mobil mewah di dalam komplek Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, mengarahkan penyelidikan ke babak baru.
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) kini resmi berkoordinasi dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk melacak identitas pemilik kendaraan-kendaraan fantastis tersebut.
Langkah ini diambil usai tim Ombudsman menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Cibinong pada Rabu (23/9).
Komisioner ORI, Syafrida R. Rasahan, menegaskan bahwasanya pihak pengawas mengantongi bukti-bukti kuat berupa rekaman foto dan video yang memperlihatkan deretan mobil mewah terparkir di kawasan hunian khusus belakang lapas. Tak hanya itu, seluruh pelat nomor kendaraan yang terpasang di lokasi telah dicatat untuk ditelusuri.
”Kami tanyakan kepada apa pihak yang berwenang, Korlantas Polri, apakah plat-plat (nomor) tersebut terdata atas nama siapa dan dipegang oleh siapa,” terang Syafrida dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip dari JawaPos.com, Jumat (25/9).
Penelusuran bersama Korlantas Polri dianggap penting untuk mengonfirmasi kepemilikan riil kendaraan tersebut. Ombudsman ingin memastikan apakah ada keterkaitan langsung antara mobil-mobil mewah itu dengan warga binaan (narapidana) yang mendekam di sana.
”Sehingga kami bisa memastikan kendaraan-kendaraan tersebut memiliki tuannya untuk kami nanti lihat, apakah ada kaitannya dengan para narapidana ataupun warga binaan,” imbuh Syafrida.
Baca Juga: Lapas Cibinong Miliki Kamar Mewah Hingga Minuman Keras, Ombudsman RI Ungkap Hasil Sidak
Fasilitas Kamar Tipe Suite dan Temuan Miras
Dalam kesempatan yang sama, Ombudsman turut memutarkan rekaman video dokumen sidak yang merekam keberadaan deretan sel berfasilitas mewah.
Hunian terlarang tersebut terbagi ke dalam beberapa tingkatan kelas, mulai dari tipe standar, deluxe, hingga suite.
Setiap ruangan mewah itu dilengkapi pendingin udara (AC), sofa empuk, tempat tidur berkualitas, televisi layar lebar, dapur, hingga kamar mandi privat ber-toilet duduk.
”Silakan dilihat ini kami masuk ke lapas yang kami temukan, nah ini ketika kami masuk, kami temukan pintu. Kemudian di dalam pintu itu terdapat fasilitas kamar sesuai dengan standar yang tadi saya bilang ada tipe suite, ada tipe deluxe, ada tipe standarnya,” beber Syafrida.
Kondisi makin memprihatinkan setelah tim sidak menemukan kulkas penuh berisi suplai makanan serta beberapa botol minuman keras (miras).
Di tempat pembuangan sampah kawasan tersebut, ditemukan pula tumpukan botol miras kosong yang diduga sudah berlangsung lama.
”Fasilitasnya ada TV, makanan di dalam kulkas yang cukup lengkap, dan di tempat pembuangan sampah kami menemukan botol-botol miras kosong yang menurut kami berarti patut diduga itu sudah berlangsung cukup lama,” tambahnya.
Syafrida menekankan bahwa kedatangan timnya murni dalam rangka menjalankan amanat undang-undang untuk memastikan transparansi dan keadilan pelayanan publik di lembaga pemasyarakatan.
Sangat disayangkan, pelaksanaan sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong justru mendapat penolakan dan aksi penghalangan dari oknum petugas internal hingga memicu kontak fisik yang mengakibatkan seorang pegawai Ombudsman mengalami cedera fisik. (dam)
Editor : Damianus Bram